HukumJendela Ala

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai, Sekaligus Pengedar Sabu

×

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai, Sekaligus Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH SELATAN – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, kabupaten setempat, Rabu 5 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba, AKP Zulfitriadi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Pelaku diamankan inisial MH, 33 tahun, warga Aceh Barat Daya.

“Benar, kita menangkap satu warga Abdya berinisial MH, merupakan pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu,” bebernya, Kamis 6 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya warga Abdya menuju Kabupaten Aceh Selatan membawa narkotika jenis sabu.

Setelah selidiki, ternyata benar MH menggunakan mobil jenis Brio, menuju Aceh Selatan dan sedang berhenti di Masjid Krueng Baru.

Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan menggeledah MH. Dalam saku celana ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dan MH langsung diamankan.

MH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MJ, 46 tahun, kekinian sedang dalam pengejaran. Tim Opsnal juga menggeledah rumah MH di Abdya, kami menemukan tujuh paket sabu seberat 11,45 gram.

Adapun barang bukti sudah diamankan itu, berupa satu paket sabu 16,96 gram, satu lembar tisu pembungkus sabu, satu unit mobil Brio warna merah lengkap dengan kunci dan STNK, serta satu unit handphone.

“Kekinian, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum,” kata AKP Zulfitriadi.

BACA JUGA:   Replanting Aceh Jaya, Diduga Tersangka Akan Ditetapkan

 

BANNER

Redaksi/DEP melaporkan