
IG.NET, NAGAN RAYA – Ketua Pengurus Daerah (DPD) Yayasan Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SIGAP) Kabupaten Nagan Raya, Mukhtar menolak perempuan untuk menjadi Penjabat Bupati Nagan Raya.
“Itu bukan tanpa sebab. Karena masih menjadi kontroversi dalam perkara Syariah Islam. Menurutnya berlaku khusus di Aceh, jelas Mukhtar kepada IndonesiaGlobal.Net, Senin 3 Oktober 2022 malam.
Kata dia, kita takutkan juga terjadi gejolak ditengah masyarakat, dan menyalahi etika atau kebiasaan masyarakat di Nagan Raya.
Kepada Mendagri, dia meminta agar memperhatikan gejolak penolakan selama ini di Kabupaten Nagan Raya. Ditakutkan itu dapat mencendrai persatuan dan kesatuan masyarakat, khususnya di kabupaten ini.
“Pak Mendagri harus cermat melihat gejala yang berpeluang terjadi di Nagan Raya. Apalagi ujar Mukhtar, dengan Teungku-teungku dayah yang memegang kuat dalil tidak boleh perempuan menjadi pemimpin.”
Takutnya nanti, jika Mendagri menunjuk usulan perempuan yang ada, bukan kebaikan diterima. Tetapi malah keburukan. Karena, salahsatunya tidak didukung oleh kebanyakan ulama,” kata Mukhtar.
Redaksi/DEP melaporkan