
IG.NET, ACEH BARAT – Kepolisian Resor Aceh Barat gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah-2022, Senin 3 Oktober 2022, turut hadir Wakapolres Aceh Barat Kompol Aditia Kusuma, Dandim 0105 Aceh Barat diwakili Kasdim Mayor Inf. Mazwar Asadi Riyanto, Dandenpom 02/IM Meulaboh diwakili Pasi Idik Kapten CPM Muhammad Sidik.
Kajari Aceh Barat diwakili Kasi Intel M. Agung Kurniawan, Kadishub Aceh Barat Fadlian Sahputra, Kasat Pol PP/ WH Aceh Barat, diwakili Sekretaris Dodi Bima Saputra, Kepala Jasaraharja Cabang Meulaboh Saipul Kamal Apandi, serta para Pejabat Utama Polres Aceh Barat.
Inspektur Apel, Bupati Aceh Barat diwakili Asisten I Sekdakab Drs. Said Fauzi, saat membacakan amanat Kapolda Aceh, mengatakan berdasarkan data analisa serta evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah tahun 2020 dan 2021 di wilayah hukum Polda Aceh, tahun 2020 terdapat 35 kejadian.

Tahun 2021, terjadi 27 kejadian dengan korban meninggal dunia terjadi kenaikan 11 persen untuk tahun 2020 sejumlah sembilan orang korban jiwa dan tahun 2021 kenaikan menjadi 10 korban jiwa.
Demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang lebih kondusif, kata dia Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polisi Lalu Lintas didukung oleh satuan fungsi lainnya serta melibatkan para pemangku kepentingan. Akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Zebra Seulawah 2022 diawali dengan apel gelar pasukan di masing-masing daerah.
Apel gelar pasukan dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah tahun 2022 ini, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi akan digelar sejak 3 Oktober 2022, hingga 16 Oktober 2022 di jajaran Polda Aceh.
“Sehingga, diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan.”
Selain itu, tutur Said Fauzi, dalam operasi digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Provinsi Aceh.
Ditinjau dari faktor penyebab kecelakaan lalu-lintas di jalan raya, faktor manusia atau pengemudi memiliki andil yang besar. Oleh karena itu, pada pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah-2022 kali ini beberapa pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi.
Antaranya, yaitu pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan roda empat, serta pengemudi melebihi batas kecepatan, ungkap Said.
Melalui upaya penegakkan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi.
“Yakni, terciptanya situasi lalu lintas aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas.” Kemudian, kata Said meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
MAG/Reza A.Latif melaporkan
Editor : VID