
IG.NET, ACEH TENGGARA – Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap salahsatu pelaku pencurian besi pagar Bandara Alas Lauser, di Desa Alur Buluh Kecamatan Bukit Tusam, kabupaten setempat.
Inisial HJ, 35 tahun, pekerjaan petani warga Desa Alur Buluh Kecamatan Bukit Tusam, berhasil diamankan Satreskrim Polres Agara, Kamis 29 September 2022, sekira pukul 19.30 WIB dengan barang bukti berupa besi pagar seberat 120 Kilogram.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir kepada IndonesiaGlobal.Net, mengungkapkan pada Senin 26 September 2022 beberapa pekan lalu, sekira pukul 04.00 WIB telah terjadi pencurian pagar besi di Bandara Alas Lauser di Desa Alur Buluh dan Tenembak Sako Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.
Adapun barang-barang dicuri tersebut, yaitu pagar besi milik Bandara Alas Lauser. Saat petugas melaksanakan patroli, mereka melihat pagar sudah dalam keadaan rusak alias hilang, Imbuh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, Senin 3 Oktober 2022.
Saat itu, kata dia sebagian pagar besi yang hilang dicuri oleh orang tak dikenal tersebut sepanjang 25 meter. “Kerugian diperkirakan sekira Rp11juta.”
Maka, berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku pencurian besi pagar Bandara Alas Lauser inisial HJ, sedang berada di salahsatu kedai Kopi Desa Tenembak Sako, Kecamatan Bukit Tusam.
“Mendapatkan informasi itu, tim langsung mendatangi tempat tersebut dan menangkap pelaku pencurian besi pagar bandara.” Hasil interogasi dilakukan, HJ mengakui perbuatannya itu dan besi pagar dijualnya kepada Jan di Bambel Baru Kecamatan Bukit Tusam.
Kemudian, sekira pukul 20.00 WIB. tim bergerak ke rumah insial Jan, di Desa Bambel Baru Kecamatan Bukit Tusam. Tim menyita barang bukti berupa besi pagar tersebut.
“Kekinian, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Jabir.
MAG/Salihan Beruh melaporkan
Editor : DEP