HukumNanggroe Aceh

Simpan Sabu Bawah Pohon Mangga, Petani Ditangkap

IndonesiaGlobal.Net
×

Simpan Sabu Bawah Pohon Mangga, Petani Ditangkap

Sebarkan artikel ini

IG.NET, SIGLI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menanggkap inisial SK, 40 tahun, seorang petani kedapatan menyimpan sabu di bawah pohon mangga di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh Sabtu 17 September 2022.

 

Kapolres Pidie AKBP Padli, mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan SK yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

 

Berdasarkan informasi tersebut, kata Padli, Tim Opsnal dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap SK di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Pidie.

LIHAT JUGA:   Uang Nasabah Rp 92,2 Juta Raib, BSI Hanya Ganti Setengah Kerugian, Nasabah Kecewa

 

Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu yang terbungkus plastik bening di bawah pohon mangga. Selain di bawah pohon mangga, petugas juga menemukan tiga paket sabu di lantai pondok kebun tersangka.

 

“Saat ditangkap, ditemukan satu paket sabu di bawah pohon mangga dan tiga paket di pondok di kebun tersangka. Kepada petugas, SK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Padli di Pidie, Minggu 18 September 2022.

LIHAT JUGA:   Rekanan Proyek Kampung Nelayan di Langsa Bersikap Tak Kooperatif saat Dikonfirmasi Wartawan

 

“Kekinian, SK beserta barang bukti berupa empat paket sabu dan sati unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Padli.

 

DEP melaporkan

Editor : MAHLIL