
IG.NET. ACEH BARAT – Pekerjaan proyek perumahan di Aceh Barat mengunakan alat berat jenis Ekskavator (Beko) merek Hitachi berkelir Orange, diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Mulusnya praktik ini diduga dibacking oknum TNI.
Sebagaimana diketahui, penggunaan BBM bersubsidi jenis solar ini hanya diperuntukkan semata untuk konsumsi masyarakat umum saja. Rujukannya jelas Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Sesuai Perpres, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Penyewa atau pemilik industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda enam, tidak diperbolehkan menggunakan Solar bersubsidi.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini jelas melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.Pelakunya dapat diancam pidana penjara maksimal 6 (Enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar, (Enam Puluh Miliar Rupiah).
Hasil penelusuran IndonesiaGlobal, Sabtu 17 September 2022, di Desa Ujong Tanoh Darat Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, menemukan adanya dugaan penggunaan BBM subsidi pada alat berat jenis Ekskavator. Di sana terlihat beko dengan cat body oranye, merek Hitachi sedang beraktivitas.
Operator beko saat dihubungi media ini membenarkan, pihaknya memperoleh suplai solar dari oknum TNI inisial SL, merangkap sebagai pengawas proyek.

Menurut si operator ini, ekskavatornya sudah beroperasi di sini sekitlra sepuluh hari lalu. Objeknya untuk pembukaan lahan proyek pembangunan kapling perumahan seluas dua hektar setengah.
“Untuk pembangunan kapling perumahan ini, perhari memerlukan 132 liter minyak perharinya,” kata dia.
Sedangkan pemilik ekskavator inisial SN, saat dihubungi membenarkan adanya aktivitas di lahan proyek tersebut. Namun SN enggan menjelaskan asal usul minyak subsidi ini. Begitupun dia tidak membantah beko ini miliknya.
Sementara oknum anggota TNI Koramil Meurebo inisial SL, saat dikonfirmasi IGN mengakui keterlibatannya dalam pembelian BBM solar bersubsidi untuk ekskavator di lahan ini tanpa merincikan prosesnya.

“Kami beli di SPBU Jembes. Kebutulan ada pekerjaan, maka saya berikan pekerjaan itu ke adik saya. Yang jelas saya beli, bukan mencuri minyaknya,” ujarnya, nada kesal via sambungan telepon seluler.
Dia mejelaskan, pembelian BBM bersubsidi bukanlah untuk diperdagangkan, melainkan untuk pekerjaan dan menggunakannya hal itu bukan suatu persoalan.
Oknum Berseragam Aceh Barat, Kasak Kusuk Uber Wartawan IGN Usai Tayang Berita BBM
“Tidak memiliki keuntungan lantaran bukanlah pekerjaan di tambang, pun sebagai pemasok atau penyuplai solar bersubsidi,” tandasnya.
Ditreskrimsus Temukan 1.500 Liter BBM Subsidi Diduga Milik Oknum TNI
Terpisah, Dandim Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera, dihubungi mengaku belum mengetahui hal ini. Jika benar dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk operasional ekskavator dilakukan oknum TNI, tentu merupakan suatu kesalahan, walau belum dikategorikan sebagai tindakan fatal.
“Kami akan panggil oknum itu nantinya guna ditindak lanjut,” tambah Dimar.
Dalam proses konfirmasi berlangsung Komandan Kodim ini sempat mempertanyakan masa kerja wartawan media ini.” Anda masih wartawan baru kan”? ujarnya dengan nada tinggi.
MAG/Reza A. Latif melaporkan
Editor : ADNAN NS