IG.NET, ACEH TENGGARA – Sejumlah supir angkutan umum di Kabupaten Aceh Tenggara mengeluhkan sepi penumpang paska naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM).
Paska BBM naik, penumpang sepi. Tarif baru belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Kami para supir turut menjerit, ungkap beberapa sopir angkutan umum ditemui IndonesiaGlobal di Terminal Terpadu Kutacane, Kamis 15 September 2022.
Mereka mengatakan, saat inj para supir hanya bisa mengelus dada dengan kondisi kekinian. Kami hanya bisa menanti penumpang datang untuk menggunakan jasa angkutan dan sembari menanti keputusan dari pemerintah terkait tarif jasa angkutan baru secara resmi.
Selain itu, kondisi sulit ini diakui mereka terjadi paska naiknya harga BBM. Pasalnya, mereka menilai kenaikan BBM tidak serta merta dibarengi dengan penetapan tarif baru untuk jasa angkutan umum.
Kata mereka, kalau pemerintah menaikan harga BBM, ya naikan juga tarif jasa angkutan umum biar seimbang. “Ini harga BBM naik sudah cukup lama, tapi tarif jasa angkutan umum baru belum juga ditetapkan pemerintah.”
Terpisah, Dinas Perhubungan (DLLAJ) Agara, Zahrul, didampingi Sekretaris Hakim, mengatakan,untuk penetapan tarif baru jasa angkutan belum ada keputusan secara resmi dari pemerintah.
Kata dia, pada umumnya belum ada penetapan kenaikan tarif jasa angkutan baru secara resmi dari pemerintah. “Kami masih menunggu hasil rapat koordinasi pihak DLLAJ provinsi untuk menetapkan itu,” ungkap Zahrul, Kamis.
Menurut dia, jika sudah ada keputusan informasi resmi dari pemerintah, secepatnya pihaknya akan memanggil Ketua Organda kabupaten setempat untuk segera menetapkan tarif baru bagi jasa angkutan di Kabupaten Agara.
Informasi dihimpun IGN, beberapa angkutan umum sudah mulai menaikan tarif jasa angkutan. Meski secara aturan pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi untuk penetapan tarif baru jasa angkutan.
Diketahui, rata-rata tarif jasa angkutan di Agara sudah mengalami kenaikan. Aantaranya, tarif angkutan becak motor (Bentor), angkutan antar Kabupaten Agara ke Kabupaten Aceh lainnya. Hingga angkutan antar Provinsi Aceh menuju Provinsi Sumatera Utara.
Diduga, kenaikan tarif jasa angkutan tersebut hanya berdasarkan kesepakatan para sopir semata, katanya.
MAG/Salihan Beruh melaporkan
Editor : DEP