HukumNanggroe Aceh

Selundupkan Sabu Via Laut, Dua Warga Aceh Utara Diringkus

×

Selundupkan Sabu Via Laut, Dua Warga Aceh Utara Diringkus

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH UTARA – Dua warga Aceh Utara inisial BT, 38 tahun, dan MJ 27 tahun, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Aceh Utara karena terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu via laut, Selasa 13 September 2022.

 

BANNER

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.

BACA JUGA:   UGL Aceh Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Jadwalnya

 

Setelah diselidiki, tim opsnal mendapati BT yang membawa tas hitam dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara.

 

“Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi narkotika jenis sabu, sehingga langsung petugas langsung mengejar BT dan menangkapnya di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.”

Foto : Penyelundup Sabu Via Laut. (Ist)

 

BACA JUGA:   Polresta Banda Aceh, Launching Kampung Bebas Narkoba

Hasil interogasi singkat, kata Riza, BT mengakui kalau sabu tersebut milik ABD (DPO) yang diseludupkan via laut Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara.

 

“Setelah kita selidiki, ternyata BT menyimpan sabu hasil selundupan, sehingga ditangkap,” beber Riza, Selasa 13 September 2022.

 

Selain itu, BT juga mengakui telah memerintahkan MJ via telepon untuk mengamankan sabu tersebut, sehingga MJ juga ikut ditangkap di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara.

BACA JUGA:   Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Terkait Desa, Ketua Bidang PAPDESI Aceh Katakan Ini

 

“MJ juga mengakui menyimpan sabu seberat dua kilo gram yang ditanam di bawah tempat tidurnya.” Kekinian, pelaku beserta barang bukti berupa 12 kg sabu diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian.

 

Redaksi/DEP melaporkan

Pj Gubenur Aceh, Copot Dirut PT PEMA
Banda Aceh

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Beredar informasi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mencopot Direktur Utama BUMD PT Pembangunan Aceh (PEMA)….