
IG.NET, ACEH JAYA – Guna menjalankan roda pemerintahan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, menunjuk Safrul Maryadi, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya.
Hal itu bersarkan surat dikeluarkan Pj Nurdin, Nomor : Peg.821.24/988/2022 tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas Sebagai Sekda Aceh Jaya. Senin 5 September 2022.
Diketahui, Safrul Maryadi, saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Jaya. Mulai hari ini ditunjuk sebagai Plt Sekda, berdasarkan surat dimaksud guna memudahkan roda pemerintahan hingga ditunjuknya Sekda definitif.
“Untuk itu, kepada bersangkutan agar menjalankan tugas dengan baik dan kerjakan sebagaimana mestinya. Pergantian ini dilakukan, karena sekda sebelumnya sudah habis masa tugas, demikian.
MAG/ Aswar Dani Melaporkan