HukumNanggroe Aceh

Blokir Game Higgs Domino, Polda Aceh Surati Kemenkominfo

×

Blokir Game Higgs Domino, Polda Aceh Surati Kemenkominfo

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Judi online, khususnya Chip Higgs Domino makin marak di Provinsi Aceh. Sosialisasi, edukasi, dan penindakanpun gencar dilakukan Polda Aceh dan Jajaran agar judi berkedok game itu hilang di Bumi Serambi Mekkah.

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Baru-baru ini, Polda Aceh melalui Ditreskrimum juga sudah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya higgs domino.

 

“Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game higgs domino,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Polda Aceh, Senin 5 September 2022.

LIHAT JUGA:   Rakor Tanggap Ancaman Narkoba, Dhani Catra: Selamatkan Generasi Bangsa

 

Winardy, menjelaskan permintaan pemblokiran game higgs domino tersebut merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.

 

Apalagi, sambung Winardy, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menyatakan dalam fatwanya kalau game higgs domino masuk katagori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.

 

Dalam fatwa tersebut, jelas disebutkan bahwa judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

LIHAT JUGA:   Puluhan Aparatur Desa Aceh Jaya, Kunjungi Desa Ponggok Jateng

 

Karena itu, Winardy, mengimbau agar masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apapun.

 

“Diharapkan masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apapun. Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak,” tegas Winardy.

 

Redaksi/DEP melaporkan