
IG.NET, ABDYA – Pasar di Gampoeng Mata Ie, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya, dibangun beberapa tahun lalu mengunakan anggaran APBK kekinian telantar.
Ironisnya, meski sudah selesai dibangun dan dihibahkan kepada pemkab. Namun belum ada tanda-tanda penyerahan untuk digunakan pedagang setempat guna berjualan.
Hasil penelusuran dan keterangan dari warga setempat, menyebutkan bahwa belum dibagikan lapak di pasar itu karena ada hal yang tidak disetujui oleh warga pedagang yaitu pasal pengelolaan pasar atau pasar itu tidak sepenuhnya dikelola oleh desa, melainkan ada pihak ketiga, ungkapnya Rabu, 31 Agustus 2022.
“Saya tidak tau pasti dimana persoalannya hingga hari ini belum dibagikan,” kata warga insial JS tersebut.
Menurut dia, selama ini kabarnya karena pihak pemerintah kecamatan tidak memberikan hak penuh pengelolaannya kepada desa. “Padahal jika itu diserahkan kepada desa, bisa memperkerjakan pemuda-pemuda yang belum punya pekerjaan tetap.”
Kata JS, kami sangat sepakat bila dikelola oleh desa. Bukan oleh pihak ketiga seperti diisukan. Alasannya, karena letak pasar di desa kami, tentunya kami bisa meminta kepala desa untuk memperkejakan warga setempat, ucap dia.
“Intinya kalau dikelola oleh desa, setidaknya bisa mengurangi angka pengganguran,” pinta JS.
MAG/Mustafa melaporkan
Editor : DEP