IG.NET, ACEH JAYA – Guna menghindari penyakit, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya melakukan pengasapan (Fogging) di komplek Lapas.
Foging atau pengasapan dengan insektisida kata Kalapas Rusli, dilakukan guna membasmi nyamuk demam berdarah, imbuhnya kepada InddonesiaGlobal, Rabu 31 Agustus 2022.
“Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran/penularan penyakit Demam Berdarah (DBD) dalam Lapas bagi warga binaan.”
Kata Rusli, pengasapan dilakukan itu, secara menyeluruh, baik di kamar hunian WBP, saluran limbah, area bilik penghuni, area lingkungan kantor dan lingkungan rumah dinas pegawai Lapas Kelas III Calang.”
Sebelum dilakukan fogging, kalapas mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk mengeluarkan semua barang-barang yang dirasa penting, baik alas tidur maupun pakaian, dan makanan.
“Intinya, ini kita lakukan untuk meminimalisasi penyebaran nyamuk.” Walaupun fogging telah dilaksanakan, namun diharapkan tetap diperlukan perhatian, kerjasama, dan peran aktif dari semua warga binaan untuk lebih menjaga kebersihan di dalam Lapas, pesan Rusli.
MAG/ Aswar Dani Melaporkan
Editor : DEP