IG.NET, SIEMEULU – Satreskrim Polres Simeulu menangkap seorang agen chip inisial HS, 40 tahun, dan satu pemain Higgs Domino inisial RH, 29 tahun, di Desa suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Rabu 31 Agustus 2022.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online pada sebuah warung kopi di Desa Suka Jaya.
Saat dilakukan pengecekan, ungkap Jatmiko, memang benar ditemukan RH sedang menguji peruntungan lewat aplikasi Higgs Domino, sehingga langsung diamankan.
Usai diinterogasi, RH langsung mengaku bahwa dirinya membeli chip dari HS, agen chip juga berada di lokasi sebanyak 1B dengan harga Rp60 ribu, kata kapolres.
Kekinian, agen dan pemain chip beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan uang Rp360 ribu dibawa ke Polres Simeulue guna diproses hukum karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, jawab Jatmiko.
Redaksi/DEP melaporkan