
IG.NET, SIGLI – Tim Opsnal Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie mengamankan N, 44 tahun, bersama mobil L300 jenis Pickup dengan tangki modifikasi mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa 30 Agustus 2022.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat resah dengan antrian panjang di sejumlah SPBU di Pidie.
“Setelah diselidiki, katanya, ternyata benar bahwasanya ada antrian di sejumlah SPBU dan erat kaitannya juga dengan kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite.”
Ketika dilakukan penyelidikan lebih dalam, petugas mendapati satu unit mobil L300 Pickup yang baru keluar dari SBPU Blang Malu, Pidie.
“Setelah diperiksa, diketahui mobil tersebut mengangkut BBM subsidi, sehingga N dan mobil yang disopirinya langsung ditahan.” N, ungkap Rizal, mengaku memperoleh BBM solar subsidi dengan cara mengantri di beberapa SPBU yang ada di kabupaten Pidie.
Kemudian, setelah penuh ke tangki mobil yang dimodifikasi itu, lalu disedot dengan mesin pompa untuk diisi ke jiregen dan selanjutnya dijual kembali seharga Rp7ribu per liter,” jelas Rizal.
Kekinian, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil L300 Pickup, delapan jerigen berisi solar subsidi diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum. “Pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian.
Redaksi/DEP melaporkan