IG.NET, ABDYA – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA), meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengamankan anak-anak dibawah umur yang menjadi pengemis saat jam pendidikan.
Hal itu diungkap Kabid Hukum dan HAM Yayasan SaKA, Khairul Azmi, mengatakan pihaknya sangat khawatir terhadap anak-anak dibawah umur yang mengemis saat jam pelajaran.
Kata dia, jangan sampai, anak-anak dimanfaatkan untuk mengemis sehingga berdampak pada putus sekolah. “Kita meminta Pemkab dan Satpol PP untuk mengamankan anak-anak bawah umur mengemis saat jam pelajaran.
“Anak-anak tersebut tidak bersekolah dan dimanfaatkan oleh seorang perempuan untuk meminta minta sepanjang jalan pasar pagi Blangpidie,” ujarnya, Kamis 4 Agustus 2022 di Blangpidie.
Selain itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial Abdya, pun instansi terkait untuk mendata anak-anak tersebut.
“Apakah anak itu merupakan warga Abdya ataupun warga luar Abdya.” Dan bagaimana pendidikannya ? Dinsos harus mendata, jangan sampai putus sekolah karena jadi pengemis.
“Kalau kita tidak bisa membuat Abdya tanpa pengemis, setidaknya kita bisa membuat Kabupaten Abdya tidak ada anak-anak yang menjadi pengemis,” pinta Khairul.
Apa lagi kekinian, Kabupaten Abdya ini sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI.
Seharusnya sudah menjamin hak-hak anak dan Perlindungan Anak. “Kami merasa sangat miris jika ada anak-anak dibawah umur yang mengemis diduga dimanfaatkan untuk menjadi belas kasihan masyarakat.
Berharap Pemerintah Abdya untuk tidak ada anak yang beraktivitas di jalanan dengan menjadi peminta minta, tanggung jawab kita semua untuk mendidik atau membina anak menjadi generasi yang kreatif dan inovatif, tandas Khairul.***
MAG/Mustafa Melaporkan
Editor : DEP