HukumJendela Ala

Ini Pengakuan Pembunuh Sukoco

Avatar photo
×

Ini Pengakuan Pembunuh Sukoco

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ABDYA – Kepolisian Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap motif pembunuhan dilakukan Inisial MY, 28 tahun, terhadap Sukoco, 37 tahun, warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya gegara sakit hati.

 

Hal itu dikatakan  Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, Rabu 13 Juli 2022, membenarkan terduga pelaku menghabisi nyawa korban Sukoco akibat sakit hati.

 

Kata dia, pelaku awalnya bekerja pada salah satu kebun kelapa sawit di Kecamatan Babahrot kabupaten setempat. Namun, MY, diberhentikan oleh pemilik kebun dan digantikan posisinya oleh Sukoco.

LIHAT JUGA:   Pembangunan Jalan Rabat Beton Mutiara Dame - Lawe Maklum Belum Tuntas

 

MY itu bekerja memilih berondolan di kebun sawit kawasan Babahrot. Entah ada masalah apa dengan pemilik kebun, akhirnya diberhentikan dari pekerjaan itu, kemudian digantikan oleh Sukoco pada posisi tersebut, ungkap Kasat Iptu Rifki, menurut pengakuan MY.

 

Anehnya lagi, justru pelaku mangaku tidak mengenal dengan korban Sukoco, namun nekat membunuh korban dengan cara menusuk korban menggunakan sebilah pisau saat hendak menjual berondolan sawit kepada saksi Mardi,” katanya.

LIHAT JUGA:   Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, DPD LSM LIRA Agara Bagikan 1000 Takjil Gratis

 

Merasa belum puas menusuk Sukoco di bagian atas dada, lantas pelakupun kembali ke TKP menusuk ban motor milik Sukoco, membawa kabur tas korban berisikan telepon seluler serta sejumlah uang.

 

“Namun, saat ditanya di mana tas dimaksud disembunyikan, dia (MY) mengaku tas tersebut sudah jatuh.”

 

Kekinian, pelaku masih kita amankan di Mapolres Abdya guna kita dalami penyebab pembunuhan tersebut, tutup Iptu Rifki.***

 

MAG/ Mustafa Melaporkan

Editor : VID