Nasional

Usai Singgah 28 Jam Di Depdagri, Mantan Pangdam diperkirakan Menjadi Pj Gubernur Aceh

Avatar photo
×

Usai Singgah 28 Jam Di Depdagri, Mantan Pangdam diperkirakan Menjadi Pj Gubernur Aceh

Sebarkan artikel ini

IG.NET, JAKARTA – Usai menduduki Jabatan Staf Ahli Kemendagri selama 28 jam di Jakarta, Insya Allah mantan Pangdam IM diperkirakan akan dilantik kembali. Senin 5 Juli 2022 petang, besok sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di Bumi Iskandar Muda Aceh.

 

“Insya Allah jika tidak ada aral melintang, Ahmad Marzuki, mulai besok dipercayakan memimpin rakyat Aceh hingga 2024 mendatang, ungkap sumber IndonesiaGlobal di Jakarta,” Senin 4 Juli 2022 malam.

Foto : Surat Kementerian Dalam Negeri. (Ist)

 

Kata dia, Nova Iriansyah, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh, Selasa 5 Juli 2022.

 

Selanjutnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Selasa petang direncakan akan mengangkat dan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Aceh akan bertugas hingga tahun 2024.

 

Menurut informasi dihimpun kekininian, mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjend TNI Ahmad Marzuki itu, sudah jauh-jauh hari dipersiapkan sebagai calon Pj Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah.

LIHAT JUGA:   Sugiono: Rezim yang Tidak Bisa Urus Rakyat Sendiri Tak Berhak Komentari Kebijakan Negara Lain

 

Diketahui, Mayjend TNI Achmad Marzuki, selama ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkajian Bidang Kewaspadaan Nasional di Lemhanas.

 

Pada Senin 4 Juli 2022 siang, Marzuki, mendadak dilantik sebagai Staf Ahli setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Kemendagri, katanya.

Foto : Surat undangan menghadiri pelantikan, dalam rangka pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendagri. (Ist)

 

Ahmad Marzuki sengaja dikukuhkan dan dilantik di Gedung A Lantai III Kemendagri, Jalan Merdeka Utara terlebih dahulu untuk eselon II sebagai syarat menduduki jabatan sipil, jelas sumber lainnya, Senin malam.

 

Dengan demikian, putra kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu, dapat dipastikan akan menduduki kursi Pj Gubernur Aceh mulai Selasa 5 Juli 2022 besok.

 

Salah satu sumber lain, menambahkan jika Achmad Marzuki itu, semasa menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda tergolong dekat dengan rakyat. Dia dinilai sangat paham tentang seluk-beluk provinsi paling barat dari Nusantara ini.

LIHAT JUGA:   Praktisi Hukum: Polri di Bawah Kemendagri Buka Ruang Intervensi

 

“Tak terkecuali bidang teritorial berhadapan langsung dengan sejumlah negara tetangga saja, tetapi dia juga memahami kultur budaya serta sosial politik maupun potensi daerah ini,” imbuhnya.

Foto : Tito Karnavian melantik Marzuki, sebagai Staff Ahli setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Kemendagri. (Ist)

 

Terkait calon Pj, kata dia yang kita tahu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), turut mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh kepada Mendagri.

 

Adapun ke tiga nama dimaksud, yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dan mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayjend TNI Ahmad Marzuki, kata sumber tersebut.

 

Sementara, menurut salah satu Senator Indonesia Perintis 2004-2009, calon Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, namanya sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi, sebagaimana kehendak DPR Aceh.

 

Secara implisit, menginginkan sosok tentara murni sebagai poros tengah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator ? Hal itu dikatakannya, menanggapi teka teki PJ Gubernur Aceh kepada IGN, meredam sepekulasi terus bergulir dengan berbagai desas desus dan sisi pandang berbeda.

 

“Namanya juga penunjukan? Ya, sudah terima saja demi Kemaslahatan ummat,” ucap Senator Indonesia perintis tersebut***


R.Mauliady Melaporkan

Editor : DEP

Mendagri Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Nasional

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan status Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Perubahan nomenklatur Jakarta…