IKLAN
Jendela BarselaNanggroe Aceh

Aspirasi Ali Barsah, Bimtek digelar Dinas Koperasi dan UKM Aceh di Agara

IndonesiaGlobal.Net
×

Aspirasi Ali Barsah, Bimtek digelar Dinas Koperasi dan UKM Aceh di Agara

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH TENGGARA – Bimbingan Teknis (Bimtek) serta penguatan kapasistas digelar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh, kepada sejumlah wirausaha pemula di Kabupaten Aceh Tenggara, di Senine Cafe, Desa Pelonas, Dusun Banban, Kecamatan Babusalam, Minggu 3 Juli 2022.

 

ADVERTISEMENTS
IKLAN

Diketahui dalam pelatihan Bimtek digelar itu diprakasai oleh aspirasi dari Ali Barsah anggota DPRA Partai Golkar. Turut hadir narasumber dari Provinsi Aceh, yakni Dosen Fakultas Ekonomi Akuntasi Unsyiah, Dinado, Doktor Eva Yani.

 

Ali Barsah, kepada IndonesiaGlobal, mengatakan kegiatan Bimtek diprakarsainya ini, diikuti oleh 25 peserta. Terdiri dari para milenial, digelar selama empat hari ke depan, sejak hari ini. Imbuh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA tersebut.

LIHAT JUGA:   Empat Pulau Diserahkan ke Sumut, Aktivis Aceh: Jangan Uji Kesabaran Kami!
Foto : Ali Barsah, Anggota DPRA Ketua Fraksi Partai Golkar. (Salihan/IGN)

 

Dia berharap, adanya kegiatan Bimtek ini mampu memberikan dampak positif kepada usaha peserta dan mampu meningkatkan omset dan asetnya, ucap Ali Basrah.

 

Adapun sasaran Bimtek dan sosialisasi ini, urai dia, bertujuan para peserta bisa mengembangkan usaha dengan baik dan terintegrasi.

 

“Sehingga ilmu didapat dari bimtek, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan nilai aset dan omset,” kata Ali.

LIHAT JUGA:   Pembantaian Keluarga di Agara: Lima Tewas, Satu Luka Berat, Pelaku Masih Buron

 

Selain itu, alat yang nantinya diberikan itu dapat berdampak dengan membuka lapangan kerja kepada masyarakat lainnya, pinta Ketua Praksi Partai Golkar DPRA tersebut.

 

Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Andri Sufrianzah, mengatakan kegiatan ini upaya Pemerintah Aceh, untuk memberikan pemahaman terkait pengembangan usaha.

 

“Dirangkai dengan sosialisasi Pergub Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) dan Proses Perizinan Terpadu, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap usaha peserta dan mampu meningkatkan omset dan asetnya,” kata dia.***

 

MAG/ Salihan Beruh Melaporkan