Jendela Ala

DPRK “Gonta-Ganti” Usulan Nama PJ Bupati Aceh Jaya

Avatar photo
×

DPRK “Gonta-Ganti” Usulan Nama PJ Bupati Aceh Jaya

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH JAYA – Polemik Calon Penjabat Bupati Aceh Jaya, Wakil Ketua DPRK, Teku Asrizal, menegaskan akan menerima apapun hasil yang dikeluarkan Kemendagri.

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Sebab, tugas DPRK itu menampung aspirasi dan menyampaikan usulan terhadap tiga nama Calon Penjabat Bupati Aceh Jaya.

 

“Sebelumnya ada Dr. Nurdin, Sekda Mustafa, dan Teuku Reza Fahlevi.”

 

Kemudian, berdasar hasil keputusan rapat pimpinan digelar Selasa 28 Juni 2022, pukul 14.30 WIB, kami memutuskan untuk mengusulkan satu nama baru dengan dua nama dasar.

 

“Yaitu Sekda Mustafa, Teuku Reza Fahlevi. Sedangkan Nurdin digantikan oleh Asy’ari,” ungkapnya.


Terkait polemik Pj, dia pun mejelaskan bahwa hanya miskomunikasi antara anggota DPRK. Itu sudah usai ujarnya, menjelaskan nama dimaksud mengapa ada, itu sudah masuk awal saat itu, kata dia.


“Sementara hasil rapat kemarin, kitapun bermusyawarah menghasilkan opsi terbaru, yakni mengusul nama Pak Mustafa, Pak Reza Fahlevi, dan Pak Asy’ari,” imbuhnya kepada IndonesiaGlobal, Kamis 30 Juni 2022.


Namun demikian, terkait keputusan Pj itu siapa ? Bukan kita menentukan, semua ada di Kemendagri. Selain itu, kata Asrizal, dalam isi surat Mendagri masuk ke DPRK meminta kepada ketua dprk untuk dapat mengusulkan sebagai bahan pertimbangan.


“Artinya, bisa diambil salah satu kita usul, bisa tidak diambil dari yang kita usul. Dan itu tidak melanggar aturan,” tegas Asrizal.

 

Menyebutkan dalam surat itu juga sudah jelas, bahwa mereka tidak menyatakan akan diambil salah satunya dari yang kita usulkan. “Yang kita kirimkan hanya sebagai bahan pertimbangan mereka.”

Foto : Ketua Golkar Asrizal dan Ruslan, Sekretaris. (Aswar)

 

Kata dia, kalau menurut pertimbangan mereka tidak mau mengambil dari salah satu kita usulkan, maka hal itu sah-sah saja, jelasnya mengatakan. Kita tidak punya hak untuk menuntut.

 

“Itukan bahan pertimbangan mereka dan keputusan ada di Kemendagri. Apalagi jelang pilkada ke depan, takutnya tidak netral.”

 

Intinya, siapa Pj nya nanti betul-betul bisa mengayomi, bisa mempersatukan dan membangun Aceh Jaya ke arah lebih baik, harap dia.


Sisi lain, Ruslan Sekretaris Golkar Aceh Jaya punya pandangan berbeda. Mengaku, hasil pertemuannya dengan masyarakat, berharap Penjabat (PJ) Bupati Aceh Jaya nanti harus putra daerah dan itu juga permintaan saya.

 

Alasannya, sebut Ruslan, putra daerah itu sudah tahu betul seluk beluk dan permasalahan masyarakat di daerah, dan sangat berdekatan dengan ulama.

 

Diapun mengatakan, ASN putra terbaik di Aceh Jaya ini menurutnya, masih mampu menjalankan Pemerintahan di Aceh Jaya, kata Ruslan.


Teuku Asrizal, melanjutkan terkait polemik Pj bupati jangan lagi dibahas, pintanya. Masalah itu sudah selesai saat rapat pimpinan bersama anggota kemarin.

 

DPRK “Gonta-Ganti” Usulan Nama PJ

 

Berdasarkan kesepakatan bersama dengan point di atas, dikatakannnya tadi sudah ada perubahan nama yang diajukan.

 

Jadi, siapapun Pj nya, sepahit apapun keputusan itu harus kita terima dengan lapang dada dan itu sudah dikatakan saat rapat, akhir Asrizal.

 

Calon PJ Bupati Sudah disahkan Kemendagri

Informasi lain diterima dari sumber terpercaya IGN, siapa bakal calon Pj Bupati Aceh Jaya, itu sudah disahkan oleh pihak Kemendagri.

 

Hal itu diiperkuat dengan terbitnya SK atau surat pengangkatan untuk pelantikan berlangsung pada 18 Juli 2022 mendatang. Dikeluarkan Rabu 29 Juni 2022 kemarin, pukul 16.00 WIB petang di Jakarta.

 

Ucap sumber itu enggan menjelaskan nama Pj itu. Kata dia, kemungkinan besar bukan dari wilayah ini. “Kita tunggu saja hasilnya dalam beberapa pekan.”***



MAG/ Aswar Dani Melaporkan
Editor : DEP