Jendela AlaNasional

Walkot dan Ketua MS Aceh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor MS Subulussalam

Avatar photo
×

Walkot dan Ketua MS Aceh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor MS Subulussalam

Sebarkan artikel ini

IG.NET, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam dan Ketua Mahkamah Syariah (MS) Aceh lakukan peletakan batu pertama Pembangunan Kantor MS Subulussalam di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Senin 27 Juni 2022.

Wali Kota, Affan Alfian Bintang, saat sambutan berharap dengan dibangun MS di sana, menjadi motivasi dan semangat baru bagi pegawai MS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Hal senada dikatakan Ketua MS Aceh, Zulkifli Yus. Dia mengapresiasi wali kota dinilai memberi suport luar biasa demi terbangun MS di atas areal seluas 13,633 M2 itu dengan nilai kontrak Rp40,382 Miliar dari APBN 2022, dimulai 2 Juni 2022 dan selesai 28 Desember 2022

LIHAT JUGA:   Lakukan Ini Jika Saldo E-Toll Kurang di Gerbang Tol

Sebagai negara hukum, kata Zulkifli, dibangun gedung tinggi dengan empat tiang yang bermakna empat pilar pengadilan, yakni Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), Tata Usaha Negara (TUN) dan Pengadilan Militer.

Kepada kontraktor diingatkan tidak bekerja asal jadi dan berharap bangunan MS dalam nuansa Islam dan adat ini menjadi tempat teduh bagi para pencari keadilan.

Foto: Acara pletakkan batu pertama Pembangunan Kantor Mahkamah Syariah Kota Subulussalam. (Khairul)

 

LIHAT JUGA:   Panitia PON Cabor Arung Jeram Agara, Diskriminasi Wartawan

Konsep pembangunan MS di sana, disebut sistem pelayanan satu atap. Masyarakat masuk lewat pintu depan lalu pejabat dan unsur MS dari samping.

 

“Pelayanan lebih optimal, cepat, sederhana dan biaya ringan,” tegas dia menambahkan, pelayanan cukup dilakukan di satu meja Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP), tanpa perlu ke beberapa ruang.

 

Selain Ketua MS Kota Subulussalam, Fakhruddin Ritonga, yang juga memberi sambutan, hadir Dandim 0118 diwakili Danramil, Kapolres, Kajari, Ketua MPU diwakili, Dan Subdenpom, anggota DPRK Karlinus, sejumlah MS, yakni Aceh Singkil, Tapaktuan dan Blangpidie yang diwakili sekretaris, para Kepala SKPK dan sejumlah camat.

 

Khairul Melaporkan

Editor : DEP