
IG.NET, ABDYA – Baitul Mal diharuskan untuk mempunyai lembaga keuangan agar dapat menyalurkan kembali bantuan modal usaha untuk pelaku ekonomi mikro.
Hal itu disampaikan Kepala Baitul Mal Abdya,Wahyudi Satria, saat diminta keterangan awak media, Senin 27 Juni 2022, di ruang kerjanya.
Kata dia, sasaran dari penerima manfaat ini adalah masyarakat kurang mampu, dengan pinjaman dari Rp500 ribu hingga 1 juta,
bisa meminjam dananya ke Baitul Mal tanpa bunga. “Artinya, seberapa yang dipinjam segitulah dibayar,” terang Wahyudi.
Tetapi, untuk saat ini sebelum peluncuran dana dilakukan, pihaknya sedang mempersiapkan detil formatnya. “Nanti, jika cepat siap akhir tahun ini, atau awal tahun depan kita luncurkan program pinjaman tanpa bunga ini, ungkap dia.
Dalam pinjaman itu, kata dia tentu ada juknis yang mengatur. Seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mempunyai usaha dan berkomitmen untuk mengembalikan, terangnya.
Ditanya terkait sasaran utama dalam progam itu, diutamakan kepada pedagang kecil di Pusat Pasar Kota Blangpidie, lebih diutamakan kepada pedagang perempuan.
Sebab, tujuan utamanya menghidupkan ekonomi masyarakat miskin yang memiliki usaha. “Maka fokus utama kepada mereka, jawab dia.
Ia pun bersyukur progam ini diyakininya tidak terbentur dengan aturan. Pihaknya sudah melakukan komunikasikan dengan Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal Aceh dan itu dibolehkan menggunakan dana infaq, tutup Wahyudi.***
MAG/ Mustafa Melaporkan
Editor : VID