Jendela Ala

Bupati Aceh Selatan Respon Terhadap Pandangan Umum DPRK

×

Bupati Aceh Selatan Respon Terhadap Pandangan Umum DPRK

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH SELATAN –  Bupati Aceh Selatan Tengku Amran, diwakili Sekda Cut Syazalisma, selaku Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sangat respon terhadap pemandangan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) saat Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021, Kamis 23 Juni 20222, lantai dua Gedung DPRK setempat.

 

BANNER

Dalam rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, didampingi Wakil Ketua Adi Samridha, dihadiri 21 dari 30 anggota dewan.

 

Rapat itu dinyatakan sah dan terbuka untuk umum, karena memenuhi kuorum. Selain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turut hadir unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Menjawab pandangan umum disampaikan Yenni Rosnizar, dan Hernanda Thaler, selaku anggota dewan, Sekda Aceh Selatan, mewakili Bupati Amran, mengatakan aspirasi masyarakat tentang permintaan pembangunan jalan lintas Kampong Gadang Kecamatan Samadua, sangat konstruktif.

 

Kata dia, aspirasi masyarakat Kampong Gadang, Samadua segera ditindaklanjuti. “Pembangunan sarana transportasi sebagai jalan penghubung ke induk kecamatan diprioritaskan pada tahun 2023. Pembangunan jalan hotmix itu secepatnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ungkap Cut Syazalisma.

Dia mengatakan, dengan dilaksanakan peningkatan pembangunan jalan aspal hotmix, maka masyarakat tidak lagi mengeluh karena terbangan debu maupun berlumpur akibat ruas jalan mengalami kerusakan saat musim hujan, harapnya.

“Menyangkut pembentukan Komisioner Baitul Mal Aceh Selatan, saat ini kita sedang menunggu keputusan bupati tentang penunjukan tim independen.” Apabila sudah kelar, maka tim independen segera melaksanakan seleksi untuk menentukan anggota komisioner Baitul mal, kata sekda.

 

“Kami sangat respon terhadap pembentukan komisi Baitul mal. Berikan kami waktu menunggu turunnya keputusan dari Bapak bupati. Sehingga, apa diharapkan secepatnya terkabul hendaknya,” sebutnya.

 

Selain itu, tambah Sekda, terkait Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluhkan masyarakat Labuhan Haji, pemerintah daerah harus merevisi keputusan bupati dibuat sebelumnya. “Perbedaan jual beli (nilai) tanah di beberapa kecamatan akan kita rumuskan kembali.”

Kita seprinsip untuk membuat kesetaraan ZNT, sehingga bisa dipetakan poligon nilai tanah yang tidak berbeda antara Kecamatan Labuhan Haji, dengan beberapa kecamatan lain. “Kecuali di wilayah kecamatan ibu kota kabupaten.”

 

Ungkap Sekda, ZNT dibuat kesamaan dan berbanding antara kawasan padat penduduk dengan wilayah pelosok atau pedalaman. “Sembilan kecamatan akan diupayakan ZNT setara.”

 

Pengamatan saat rapat paripurna LKPj Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2021, dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan empat fraksi. Meliputi fraksi Nanggroe Aceh, fraksi Demokrat, fraksi Aceh dan Pelangi.

 

Kemudian sidang diskor beberapa saat karena anggota dewan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) di ruang lantai satu gedung setempat.

 

Dilanjutkan kembali, dengan kesimpulan menerima LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2021. Rapat ditutup menjelang kumandang Adzan Magrib.***

 

Yunardi Melaporkan

Editor : VID