IKLAN
HukumJendela Ala

Lagi Penjudi Online Ditangkap Polisi Aceh Barat

IndonesiaGlobal.Net
×

Lagi Penjudi Online Ditangkap Polisi Aceh Barat

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Delapan pemain Judi Online berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat, bersama POM, Kodim, SatPol PP dan WH, di 20 titik lokasi, Kecamatan Kawai XVI, Rabu 22 Juni 2022 malam.

 

ADVERTISEMENTS
IKLAN

AKBP Pandji Santoso, Kapolres Aceh Barat, melalui Kasat Reskrim AKP Riski Andrian, mengatakan pihaknya kembali melakukan razia pemain judi online Higgs Domino tadi malam guna guna kondusif Kamtibmas, Kamis 23 Juni 2022.

 

Kata dia, delapan pemain itu berusia remaja hingga tua. Masing-masing dari mereka tergolong aktif dan pasif bermain judi online, yaitu inisial YD, 18 tahun, AG, 19 tahun, BA, 19 tahun, MA, 22 tahun, HA, 22 tahun, SY, 24 tahun, TH, 30 tahun, JA, 40 tahun.

Foto : Para pemain judi ditangkap itu langsung diboyong ke Mapolsek Kawai XVI guna dilakukan pembinaan.(Ist)

 

LIHAT JUGA:   Pembantaian Keluarga di Agara: Lima Tewas, Satu Luka Berat, Pelaku Masih Buron

Riski, menjelaskan gerakan ini dilakukan pihaknya guna meminimalisir dampak negatif psikologis pemain judi online, agar tidak terjurumus pada kejahatan kalangan masyarakat.

LIHAT JUGA:   Pembantaian Keluarga di Agara: Lima Tewas, Satu Luka Berat, Pelaku Masih Buron

“Kami akan terus melakukan gerakan ini sampai para penjudi online lainnya sadar apa yang diperbuatnya akan terjemus pada hal tidak baik,” tegas Risiki.

 

Sebelumnya, setelah menulusuri dua puluh titik rawan judi online, para pemain judi ditangkap itu langsung diboyong ke Mapolsek Kawai XVI guna dilakukan pembinaan.

 

Mereka yang telah dibina itu, selanjutnya membuat perjanjian lisan atas diri pribadi dan pernyataan tertulis di atas selembar kertas disediakan pihak kepolisian.***

 


MAG /Reza A. Latif Melaporkan

Editor : VID