IG.NET, ACEH BARAT – Tim gabungan Polres Aceh Barat, bersama POM, SatPol PP dan WH, berhasil menjaring sembilan orang pemain Judi Online (Chip Domino) pada 15 titik lokasi razia, Selasa 21 Juni 2022 malam.
“Sembilan orang ditangkap itu, langsung di bawa ke Mako Polres setempat,” imbuh Kapolres Pandji, melalui Kasat Reskrim, AKP Riski Andrian kepada IndonesiaGlobal, Rabu 22 Juni 2022, di Meulaboh.
Kata Riski, pembarantasan judi online ini dilakukan karena adanya keresahan warga setempat yang mungkin akan terjadi kejahatan berat ditengah-tengah kalangan masyarakat.
“Dikarenakan masih dalam rangkaian hari Bhayangkara Ke 76, maka Polres Aceh Barat tidak hanya fokus pada kegiatan-kegiatan kemeriahan saja, pihaknya juga mengawal Kamtibmas agar maksimal.”
Dalam razia itu, ungkap AKP Riski, pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang pemain judi online dan digelandang ke polres setempat, yaitu inisial RA, 33 tahun, EPW, 29 tahun, EY, 30 tahun, JU, 40 tahun, RDP, 28 tahun, ES, 32 tahun, RQ, 20 tahun, DI, 24 tahun, RM, 24 tahun.
Dia menjelaskan, bahwa sembilan orang tersebut di bawa ke Mapolres Aceh Barat untuk dilakukan pembinaan berupa penanaman rasa cinta tanah air yang diakhiri dengan membuat surat pernyataan tidak akan melakukannya lagi didepan petugas dan keluarganya masing-masing.
“Untuk razia seperti ini, akan rutin terus akan kami lakukan setiap hari,” tegas Riski.***
MAG/Reza A. Latif Melaporkan
Editor : VID