IG.NET, ABDYA – Sudah menjadi tugas dari Badan Narkotika Nasional untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Begitupun dengan jajaran Satres Narkoba Kabupaten Aceh Barat Daya, yang terus berupaya untuk memastikan Kabupaten Abdya bersih dari narkoba.
Dalam pemberantas peredaran narkoba, tentu pihak kepolisian tidak bisa berdiri sendiri dalam pencegahan barang haram itu tanpa bekerjasama dengan aparatur gampong di kabupaten setempat.
Hal itu ditegaskan Kasatres Narkoba Polres Abdya, Ipda Hengki Harianto, saat pembukaan sekaligus memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba, berlangsung di Grand Arista Hotel, Jalan Iskandar Muda, Gampong Keude Paya Blangpidie, Selasa 21 Juni 2022.
Dia menjelaskan, narkoba merupakan zat-zat alami maupun kimiawi apabila dimasukkan dalam tubuh, baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.
Karena itu, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini oleh pemerintah daerah, guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Baik secara umum, maupun kepada generasi penerus bangsa,” ungkap Hengki.
Berharap kepada aparatur gampong agar serius dalam mengikuti acara tersebut, hingga terbakali tentang pengetahuan narkotika dan obat atau bahan berbahaya.
Kata Hengki, bagi peserta sosialisasi ini nantinya diharapkan untuk menjadi duta bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat dengan tujuan agar terputusnya mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di bumi “Breuh Sigupai.”***
MAG/ Mustafa Melaporkan
Editor : VID