HukumNanggroe Aceh

Eksekutor Penembak Dua Warga Indrapuri Diringkus Polda

×

Eksekutor Penembak Dua Warga Indrapuri Diringkus Polda

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, inisial FR alias SC ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis 16 Juni 2022.

 

BANNER

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu 18 Juni 2022.

BACA JUGA:   Hasil Gagasan Pj Bupati Murtala, KPN KOPSEMA JAYA Diresmikan

Dia mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami petugas.

BACA JUGA:   Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Uang Rp9,2 M

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

BACA JUGA:   Haji Uma Belum Putuskan Maju Di Pilkada Mendatang

“Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” tegas Winardy.***

 

Redaksi/DEP Melaporkan

Pj Gubenur Aceh, Copot Dirut PT PEMA
Banda Aceh

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Beredar informasi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mencopot Direktur Utama BUMD PT Pembangunan Aceh (PEMA)….