HukumNanggroe Aceh

Eksekutor Penembak Dua Warga Indrapuri Diringkus Polda

IndonesiaGlobal.Net
×

Eksekutor Penembak Dua Warga Indrapuri Diringkus Polda

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, inisial FR alias SC ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis 16 Juni 2022.

 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu 18 Juni 2022.

LIHAT JUGA:   Bupati Aceh Jaya Wisuda 177 Lansia, Tegaskan Pendidikan Sepanjang Hayat

Dia mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami petugas.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

LIHAT JUGA:   Sopir Truk AMDK Ditahan Polres Nagan Raya, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp88 Juta

“Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” tegas Winardy.***

 

Redaksi/DEP Melaporkan