
IG.NET, ABDYA – Jajaran Satreskrim Polres Aceh Barat Daya berhasil menangkap pria asal Gampoeng Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan, saat sedang bersantai di pinggir laut.
Pasalnya, dia diduga kuat sebagai pelaku pencurian terjadi pada Kamis (16/6) kemarin, sekira pukul 13:48 WIB, di rumah praktek persalinan Umi Salamah, Desa Kuta Tuha Kecamatan Blangpidie Kabupaten Abdya, wilayah Hukum Polres Abdya.
Diketahui, insial NS, 22 tahun, melakukan aksi pencurian tersebut dengan modus mencari sedekah dan pelan-pelan masuk kedalam rumah praktek persalinan.
“Menurut keterangan pelaku, mengaku berhasil mengambil sejumlah uang Rp3,5 juta berada di dalam meja laci praktik tersebut.”
Namun, uang curian berhasil kita amankan hanya sejumlah Rp870 ribu lagi. Lainnya sudah dipakai NS untuk keperluan pribadi, ungkap Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslimin, Jum’at 17 Juni 2022.
Saat disinggung, apakah pria itu meminta sedekah untuk keperluan rumah ibadah, Kasat Rifki, mengaku sedang menggali keterangan dari pelaku dan masih dilakukan pemeriksaan.
“Nanti akan kami sampaikan ke publik, janji dia. Kekinian pelaku tersebut masih diperiksa usai ditangkap dan diamankan di Mako Polres Abdya,” demikian Iptu Rifki.***
MAG/ Mustafa Melaporkan
Editor : VID