IG.NET, ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono S.H, S.I.K, M.H, menyerahkan Eco Enzyme kepada para Kapolsek jajarannya, berlangsung di Mapolres Aceh Tenggara, Rabu 15 Juni 2022.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono S.H, S.I.K, mengatakan Eco Enzyme tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat memilik hewan ternak terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Pendistribusian Eco Enzyme itu sebagai upaya Jajaran Polres Aceh Tenggara, dalam menangani wabah PMK,” imbuh kapolres.
Eco Enzyme, nantinya dapat digunakan pada hewan yang terjangkit. Seperti untuk luka kuku, badan dan mulut. Dan cara menggunakan Eco Enzyme murni, tanpa perlu pencampuran air, kemudian disemprotkan dibagian luka mengunakan alat semprot tanaman, kata Bramanti.
Pemilik hewan ternak terjangkit PMK juga dapat menggunakan Eco Enzyme untuk membersihkan kandang. “Selain itu juga dapat dialiri ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan eko sistem tanah sekitar kandang,” tutup kapolres.***
MAG/ Salihan Beruh Melaporkan
Editor : DEP