Jendela Ala

Polres Aceh Jaya Siap Laksanakan Operasi Patuh Seulawah 2022

Avatar photo
×

Polres Aceh Jaya Siap Laksanakan Operasi Patuh Seulawah 2022

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menggelar Operasi Patuh Seulawah 2022, ditandai dengan apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono, di Mako Polres, Senin 13 Juni 2022.

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kapolres saat membaca amanat Kapolda Haydar, apel gelar pasukan dilakukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi.

 

“Sehingga, diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target dengan sasaran operasi telah ditetapkan,” imbuh Yudi.

Foto : Polres Aceh Jaya gelar Operasi Patuh Seulawah 2022, ditandai dengan apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono. (Ist)

 

Menjelaskan, Operasi Patuh Seulawah 2022 ini dilaksanakan dalam bentuk Harkamtibmas bidang Lalu Lintas, didukung oleh Instansi terkait selama 14 hari ke depan.

“Terhitung sejak hari ini, Senin 13 Juni, hingga 26 Juni 2022 serentak di seluruh Indonesia. Operasi digelar dengan mengedepankan kegiatan Edukatif, Persuasif, dan Humanis, tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes).”


Kata Kapolres Yudi, melalui upaya penegakkan hukum secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran Lalu Lintas menjadi sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi.

Foto : Senin 13 Juni, hingga 26 Juni 2022 serentak di seluruh Indonesia. Operasi digelar dengan mengedepankan kegiatan Edukatif, Persuasif, dan Humanis, tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Ist.

 

Diketahui, apel gelar pasukan tersebut merupakan wujud Polri dengan instansi terkait guna tertib berlalu lintas menyelamatkan anak Bangsa. Turut hadir sejumlah tamu undangan dari Muspida setempat, Personel dari Satuan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Aceh Jaya.***

 

MAG/ Aswar Dani Melaporkan

Editor : VID