IG.NET, ABDYA – Anggota DPRK Aceh Barat Daya, Ikhsan Jufri, sorot kinerja Kadis Kesehatan dinilai tidak maksimal dalam penempatan petugas medis medis di Polindes, Pustu dan Poskedes.
Pasalnya, banyak Pustu, Polindes, dan Poskesdes tidak berfungsi akibat kurangnya tenaga medis bersedia menetap di fasilitas dibangun pemerintah di setiap desa berada dalam kabupaten setempat.
Hal itu diungkap dia, saat Paripurna penutupan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Abdya tahun anggaran 2021 dan penyampaian hasil Reses I DPRK Abdya tahun 2022, di Gedung DPRK, Kamis 9 Iuni 2022.
Kata dia, kita meminta kepada Kadis Dinkes Abdya, untuk segera mengevaluasi kinerja tenaga medis yang ditempatkan pada Pustu, Polindes dan Poskesdes di gampong.
Kemudian, agar maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, alangkah baiknya penempatan tenaga medis itu diutamakan tenaga medias berasal dari daerah setempat,” tegas Ikhsan, juga Ketua Pansus II DPRK Abdya.
Dikatakan, apabila Kadis Kesehatan tidak mampu membenahi permasalahan fasilitas kesehatan tersebut, maka pihaknya menyarankan agar posisi Kadis kesehatan Abdya untuk dievaluasi.
“Sebab, jika ini terus dibiarkan maka dikhawatirkan pelayanan ditingkat masyarakat akan selalu memprihatikan.”
Ikhsan, juga memberikan salah satu temuan dilakukan oleh Tim Pansus II, dimana Puskesmas Ie Mirah, kecamatan Babahrot, dinilai tidak layak lagi untuk dilakukan sebagai pelayanan kesehatan.
“Pasalnya, sumber air bersih yang sangat sulit dan akses jalan menuju ke Puskesmas tidak ramah terhadap pasien,” kata dia.
Bukan itu saja, kita juga menemukan keterlambatan klaim jasa medis. Bahkan, keterlambatan itu terus terulang setiap tahunnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Abdya.
“Hal itu ditenggarai menjadi salah satu penyebab lemahnya peningkatan kualitas pelayanan pada rumah sakit tersebut,” ucap Ikhsan.
Berharap Pemerintah Abdya agar menindaklanjuti melalui SKPK terkait tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan secara optimal. Terhadap seluruh kegiatan dalam lingkup pemerintah setempat, tutup Ikhsan Jufri.***
MAG/ Mustafa Melaporkan
Editor : VID