
IG.NET, ACEH JAYA – Dewan pengawas dan anggota Direksi Perseroda Barajaya dan Perumda Air Minum Tirta Mon Mata, menetapkan enam orang terpilih mengisi jabatan anggota Komisaris, Dewan Pengawas dan anggota Direksi BUMD Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 9 Juni 2022.
Penetapan itu, disampaikan melalui surat Nomor: 03/TIMSEL-BUMD/2022 tentang pengumuman hasil seleksi akhir calon anggota Komisaris, Dewan Pengawas dan anggota Direksi Perseroda Barajaya dan Perumda Air Minum Tirta Mon Mata, ditandatangani Ketua Tim Seleksi BUMD Aceh Jaya, Mustafa.
Mustafa, mengatakan sejumlah rangkaian seleksi calon anggota BUMD Aceh Jaya tersebut, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawasan atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Barajaya.
Adapun ke enam orang terpilih, yaitu Masri, sebagai Komisaris Utama, Arafat Umar Bachmid, sebagai Komisaris, Ryza Zeahsa sebagai Direktur Utama dan Maimun, Sebagai Direktur pada PT. Barajaya Perseroda.
Sementara, di Perumda Air Minum Tirta Mon Mata yang lulus seleksi, yaitu Dr. Rahmat Oriza, sebagai Dewan pengawas. Muhadi, sebagai Direktur.
Berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Mata, keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800/99/2022 tentang pembentukan tim seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya, dan keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800/ 100/2022 tentang pembentukan tim seleksi calon Komisaris dan calon anggota direksi Perusahaan Perseroan Daerah Barajaya Kabupaten Aceh Jaya.
“Dari 14 peserta yang mengikuti seleksi, enam peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi BUMD dan wawancara langsung dengan Bupati Aceh Jaya,” ungkap Ketua Tim Seleksi BUMD.
Kabag Perekonomian dan SDA Aceh Jaya, Irwansyah, menerangkan semua tahapan seleksi BUMD Aceh Jaya dilaksanakan sejak tanggal 17 Mei 2022, baik administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), dan wawancara, berjalan dengan sukses.
“Alhamdulillah, pelaksanaan seleksi calon Komisaris, Dewan Pengawas dan calon anggota Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Barajaya dan Perumda Air Minum Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya telah dilaksanakan dengan sukses,” demikian Irwansyah.***
MAG/ Aswar Dani Melaporkan
Editor : DEP