Nasional

SMSI Gelar Diskusi, Kejati DKI: Waspada UU ITE

×

SMSI Gelar Diskusi, Kejati DKI: Waspada UU ITE

Sebarkan artikel ini

IG.NET, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, hadiri acara diskusi terbatas digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Markas Besar Sekretariat SMSI Press Club, Jalan Veteran II No. 7 C, Gambir Jakarta Pusat. Rabu 8 Juni 2022.


Dalam Ddskusi terbatas, tema “Berseluncur dengan Medsos antara Manfaat dan Bahayanya,” Reda hadir sebagai salah satu narasumber.


Pada kesempatan itu, Reda, menyampaikan saat menulis dan menyampaikan pendapat ataupun pikirannya dalam berkomunikasi di media sosial sebaiknya berhati-hati agar terhindar dari jeratan hukum.

Foto : Ketua SMSI Jakarta Barat (kanan), bersama Kajati DKI Jakarta. (IGN)



“Sebaiknya waspada terlebih dahulu, karena media sosial merupakan salah satu transaksi digital penggunaannya telah diatur dalam UU ITE No 11 Tahun 2008 dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, khususnya bagi mereka yang suka comel di media sosial, memberi kritik dan menghina,” ucap Alumni Faculté de Droit de l’UniversitédAix, Marseille III France, (2021-2022).


Sebab itu, Reda, menambahkan agar para pengguna internet bijak dalam berinteraksi dan memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah, edukasi, memperkuat serta mempererat persatuan dan kesatuan.

ADVERTISEMENTS
BANNER
Foto : Saya dukung, dorong untuk SMSI agar mengingatkan kepada para pengusaha perusahaan pers agar edukasikan dan suarakan bahayanya medsos ini. (IGN)




“Sebagai warga net yang baik, kita harus berhati-hati dalam berkomunikasi, menyampaikan pikiran di dalam media sosial sebab ada konsekuensi hukum apalagi kalau sudah berbicara gibah, dan fitnah, bebas sih bebas tetapi kita punya aturan, regulasi, sandaran sehingga kita tidak bisa berekspresi secara leluasa tanpa mengindahkan aturan-aturan yang ada,” pesannya.

LIHAT JUGA:   MKD Panggil Pemilik Alphard Pelat DPR Palsu di TKP Brigadir RA Bunuh Diri

 

Reda yang dinobatkan sebagai sahabat Pers Indonesia oleh SMSI, mengimbau agar wartawan jangan takut menyuarakan kebenaran. Sesuai dengan koridor-koridornya maka akan aman dalam menghasilkan karya jurnalistik.

LIHAT JUGA:   KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR!

 

“Ayo teman-teman jurnalis, saya dukung, dorong untuk SMSI agar mengingatkan kepada para pengusaha perusahaan pers agar edukasikan dan suarakan bahayanya medsos ini, sebab ada UU ITE, akhir dia.

 

Pengamatan IndonesiaGlobal, acara diselenggarakan secara Hybrid oleh SMSI Pusat itu, dibuka Ketua Umum Firdaus, dipandu Sekjen M. Nasir melalui aplikasi zoom meeting, turut hadir seluruh pengurus SMSI perwakilan provinsi, kabupaten dan Kota.

 

Selain itu, hadir secara fisik Ketua SMSI Jakarta Barat, Deddy M, Pengurus Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) – UPDM (Universitas Prof. Dr. Moestopo) Taufiqurokhman.***

 

Redaksi melaporkan

Editor : VID

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR!
Nasional

INDONESIAGLOBAL – KPK melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal DPR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada…