IG.NET, ABDYA – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Penegak Hukum agar pelaku pemerkosaan diduga anak bawah umur di kabupaten setempat dihukum seberat-beratnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Immawati PC IMM Abdya, Mira Olvianita, kepada IndonesiaGlobal, Rabu 8 Juni 2022. Terkait respon dugaan kasus pemerkosaan itu.
Menilai, kasus pemerkosaan semakin merajalela terhadap anak bawah umur, tidak bisa diberi ditolerir. Kami atas nama IMM Abdya, meminta penegak hukum agar memberi hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku,” tandasnya.
Peristiwa itu telah menyakiti hati perempuan, bahkan telah merusak korban dan masa depan bagi kaum hawa. Semestinya perempuan itu harus dilindungi, bukan disakiti. Apalagi direnggut kehormatannya cara tidak bermoral. “Kami mengutuk keras aksi pelaku tersebut, sekali lagi kami minta agar pelaku ini ditindak dengan tegas,” kata Olvianita.
Selain itu, Mita Olvianita, juga meminta agar pemerintah daerah, lembaga vertikal serta elemen masyarakat lainya untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga perempuan dari para predator seksual.
Kata dia, peran pemerintah, ulama, dan semua kita sangat penting dalam hal ini. Karenanya, kami meminta agar pemerintah melalui dinas atau lembaga terkait untuk lebih intensif melakukan kampanye pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, pintanya.
IMM Abdya, ujar dia, sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Abdya, menilai dengan cepat meringkus pelaku pemerkosaan terkesan mengganas di wilayah Bumoe Breuh Sigupai.***
MAG/Mustafa Melaporkan
Editor : DEP