IG.NET, SUBULUSSALAM – Program Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kota Subulussalam akan diusulkan mulai berlaku tahun ini.
Kepala DPK, H. Sairun, S.Ag mengatakan itu kepada IndonesiaGlobal, Minggu 5 Juni 2022, menanggapi usulan salah satu LSM Pendidikan di sana.
Diuraikan dia, tiga alasan penting sehingga program Bosda perlu dilakukan. Yakni kebijakan transfer Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pusat sudah berubah. Jika tahun terdahulu jumlah siswa di bawah 60 dihitung 60, tahun ini berlaku ril. Jika siswa 30 tetap 30 dan tidak bisa dibulatkan 60 dan sebagainya.
Kondisi ini ditengarai menyulitkan pihak sekolah menanggulangi operasional di lapangan, sementara tanggung jawab pengelolaan sekolah tak ada perbedaan.
Lalu, dengan disetujui Bosda oleh DPRK, diyakini mampu menampung para guru honorer selama ini tak tertampung di P3K dengan didukung dana Bosda.
Terkait banyak sekolah (SD dan SMP) mengasuh di bawah 100 siswa, maka kebijakan Bosda penting diperjuangkan dan perlu didukung semua pihak, terlebih DPRK.
Tiga opsi pengusulan Bosda, urai Sairun, diberikan kepada semua sekolah, jika keuangan daerah tak memungkinkan diberikan khusus kepada sekolah mengasuh di bawah 100 siswa dan diharapkan mulai bergulir tahun ini.
Jika belum memungkinkan terealisasi tahun ini, akan menjadi kebijakan strategis DPK yang perlu didukung Pemko dan restu DPRK ke depan.
Dalam kapasitasnya, sebagai Plt. Asisten I, Sairun, pastikan mengawal kebijakan ini dengan Tim TAPK dan Banggar DPRK.***
Khairul Melaporkan
Editor : VID