IG.NET – ACEH BARAT – Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra, menyebutkan bahwa kegiatan Studi Contoh adalah nama lain sama persis dengan Bimtek. Dia mengatakan, bahwa kegiatan itu banyak mudharat, ketimbang manfaatnya, imbuhnya, Kamis 2 Juni 2022.
Kami melihat ada berbagai pertimbangan, kenapa kami sebutkan menjadi mudharat ketimbang manfaat! Bahwa dari sekian tahun anggaran dana desa terus menerus dikucurkan oleh Kementerian Desa ke daerah, untuk mendorong desa lebih maju.
Justru, hal itu kemudian menjadi banjakan menarik keuntungan uang dari oknum atau lembaga tertentu dengan dalih Bimtek, Studi Banding, ataupun nama lainnya.
Semenjak dana desa dikucurkan mulai tahun 2015 hingga saat ini, ungkap dia, tidak mungkin aparatur gampong dan perangkat gampong tidak mendapatkan bimbingan tehniks guna meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dana desa.
Kami melihat, bahwasannya dinas yang membidani desa punya tanggungjawab dalam hal mendorong desa lebih maju dalam mengelola dana desa. Bila kemudian, misalnya terjadi persoalan desa gagal dalam mengelola anggarannya. Seharusnya, itu menjadi pekerjaan rumah bagi dinas dan pihak yang mendampingi desa, kata Edy.
“Ada evaluasi yang menyeluruh dan kemudian melakukan evaluasi yang lebih maksimal guna mendorong aparatur desa lebih optimal mengelola dana desa.”
Karena itu, dia pun menyarankan Pemkab Aceh Jaya harus belajar dari Pemkab Nagan Raya, yang kemudian membatalkan pelaksanaan Bimtek Keuchik ke Medan, Sumatera Utara.
Selain itu, yang menjadi pertanyaan berikutnya, apakah pelaksanaan studi contoh ini sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) atau Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2022 atau tidak ? Ungkap dia bertanya.
Sebab, menurut hemat kami, ini menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan kegiatan tersebut! Kita berharap, agar Legislatif Aceh Jaya segera memanggil dinas terkait dan mempertanyakan persoalan kegiatan studi contoh ini dan mendesak untuk segera membatalkannya! Tandas Edy.
Dalam hal ini, sepatutnya, dinas yang mempunyai tanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh dalam hal pengelolaan dana desa dan mendorong perangkat desa benar-benar maksimal untuk bekerja.
Tercatat, misalnya di Kabupaten Simeulue yang melaksanakan kegiatan launching Siskeudes dan Siswaskeude online dilakukan tim Perwakilan BPKP Aceh melaksanakan bimbingan teknis penerapan Siskeudes online. Pada kesempatan itu, diketahui bahwa salah satu materinya berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
Artinya, pihak dinas bisa saja mengundang dinas yang berkompenten untuk dilakukan ditingkat lokal. Dan tentunya anggaran dikeluarkan tidak boros ataupun besar.
Selain itu, tentunya kami juga menyayangkan kegiatan tersebut dan kemudian menjadi pertanyaan. Apa urgensinya kegiatan Studi Contoh ke Bandung tersebut?
Dimana sebanyak 172 Kepala Desa (Keuchik) di Kabupaten Aceh Jaya, diisukan akan melakukan Study Contoh ke Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Bandung, Jawa Barat.
Dari informasi tersebar via media, kata Edy, study contoh itu akan menuju ke salah satu desa unggulan. Berlangsung mulai 6 hingga 11 Juni 2022 mendatang. Menghabiskan dana sebesar Rp2.2 miliar lebih, ujarnya.
Kadis DPMPKB Aceh Jaya Menjelaskan
Salbiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, mengatakan kegiatan itu telah disepakati oleh seluruh pihak desa.
“Tujuan itu dinilainya positif. Bukan semata dengan tujuan berbeda.” Menjelaskan, dinas hanya leading sector dalam pembinaan desa.
“Dinas tidak ada kepentingan apapun, hanya memfasilitasi program keuchik yang tertunda akibat Covid-19,” imbuhnya, Jum’at 3 Juni 2022 petang.
Kata Salbiah, semua kegiatan itu ditentukan berdasakan usulan dari geuchik masing-masing desa sudah direncanakan sejak jauh hari, sekira tiga tahun lalu.
Karena itu, kita memfasilitasi dan itu dibolehkan dalam aturan, tidak bertentangan dengan Permendagri. Selain itu, para forum keuchik dan Apdesi sendri yang melakukan MOU dengan lembaga. “Dinas hanya memantau dan mendampingi saja,” jelasnya.
Disinggung terkait Surat Edaran (SE) dikeluarkan dinas, Salbiah menyebutkan, karena sewaktu usulan dari masing-masing desa nilainya bervariasi.
“Sehingga, supaya adanya keseragaman alokasi nilai, maka SE itu dikeluarkan atas kesepakatan dari para ketua-ketua forum keuchik di dalam Kabupaten Aceh Jaya.”
Dia menyatakan, kesepakatan itu telah disetujui oleh semua ketua forum setiap kecamatan mewakili desa-desa. “Tidak ada intervensi dari dinasnya, maupun pihak lain. Dan ini murni keinginan dari para geuchik menyampaikan kepada kami,” pungkas Salbiah.
APDESI Aceh Jaya Menjawab
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Jaya, Teuku Munir, dihubungi menegaskan kegiatan Studi Contoh, sudah sesuai aturan berlaku.
Kata dia, sejak 2015 dana desa dikelola oleh kepala desa, hingga kini belum pernah kades untuk Bimtek maupun studi contoh ke luar Aceh. Khususnya daerah-daerah yang berkembang.
Apalagi saat masa Covid-19 terjadi. Kami lebih fokus kepada hal vaksinasi kepada masyarakat sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia. Turut mendukung TNI/POLRI dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi sesuai target ditentukan.
Jadi, karena masa covid telah berkurang. Maka, kami para geuchik merencanakan hal yang tertunda itu. Di Jakarta nantipun, kami juga akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, ungkapnya.
0
Munir menjelaskan, Apdesi Aceh Jaya sangat mendukung semua program-program direncanakan oleh para geuchik se Aceh Jaya selaku kepala desa pemerintah berwenang dalam melaksanakan di tingkat desa.
Selain itu, dia juga menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan program desa yang telah dituangkan dalam APBG (Anggaran Pendapatan Belanja Gampong), itu tidak ada intervensi dari pihak manapun dan murni sebagai keputusan musyawarah gampong. “Seraya menyesalkan sebutan, jika kegiatan ini ada tekanan dari dinas terkait maupun oknum lain,” tandas Munir.
Padahal, menurut Teuku Munir, kegiatan ini murni dilaksanakan atas keputusan dan keinginan bersama para geuchik masing-masing dari setiap gampong di Kabupaten Aceh Jaya.
“Seharusnya, hal ini turut didukung semua pihak. Mengingat kepala desa ini, sebagai pemerintah desa paling bawah,” ujar Munir. Turut menyayangkan sisi pemberitaan dinilainya “miring” dengan kegiatan dimaksud.
Kata Munir, mengapa tidak melakukan konfirmasi terkait kabar beredar itu ? Berharap jangan sampai terjadi penggiringan opini kegiatan kami laksanakan.
Diketahui, dalam program studi contoh ini, tidak semua desa mengikuti kegiatan ini. Ada beberapa desa yang tidak ikut. Sesuai data diterima IndonesiaGlobal dari Apdesi Aceh Jaya, Jum’at malam.***
MAG /Reza/Aswar Melaporkan
Editor : DEP