HukumNasionalSUMUT

Dugaan Korupsi : FAM-SUMUT Datangi Kejati, Tuntut Ini

Avatar photo
×

Dugaan Korupsi : FAM-SUMUT Datangi Kejati, Tuntut Ini

Sebarkan artikel ini

IG.NET, MEDAN – Dugaan korupsi Pemerintah Kota Binjai, pasal pekerjaan Jalan Makalona, di kecamatan Binjai Utara dengan pagu anggaran Rp38.8 miliar dikerjakan PT PSM, diduga amburadul. Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara, (FAM-SUMUT) datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa 31 Mei 2022, kemarin.

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Rasyid Habibi Daulay, kordinator aksi, mengatakan adanya temuan BPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Makadona di Kota Medan, TA. APBD PU Binjai 2020, diduga negara mengalami kerugian Rp2.4 miliar.

 

“Kami meminta Kejati Sumut, agar memeriksa bekas Kepala Dinas PU, PPK, PPTK terkait proyek tersebut. Selain itu, Kejati segera turun meninjau hasil proyek tersebut. Sebab, kami menduga sarat permalasahan yang tidak sesuai SPK dan RAB,” ungkap Rasyid.

 

Sementara, Elisabet, perwakilan  Kejati Sumut, terimakasih kata dia. menanggapi asprirasi tutuntan dari mahasiswa, penyampaian itu akan dipelajari dan berjanji menyampaikan tuntutan adik-adik mahasiswa ini kepada pimpinan, ujar dia.

 

Usai menerima pernyataan dari Elisabet, para mahasiswa pun melenggang dari Kantor Kejati Sumut, seraya menegaskan jika tuntutan ini tidak di tindaklanjut, maka kami pun akan kembali sampai tuntutan ini dijawab.***

 

MAG /Soendy M Pratama Melaporkan

Editor : DEP