Jendela Ala

Tunda Kelulusan Siswa SD, SMP Jika Tak Mampu Baca Al-Qur’an

Avatar photo
×

Tunda Kelulusan Siswa SD, SMP Jika Tak Mampu Baca Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini

IG.NET, SUBULUSSALAM – Kelulusan siswa SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kota Subulussalam minta ditunda jika tidak mampu membaca Al-Qur’an.

 

Permintaan itu ditegaskan Kepala DPK Subulussalam, H. Sairun, S.Ag kepada IndonesiaGlobal, saat wisuda TPA se Kecamatan Daulat, Selasa 31 Mei 2022.

 

Dikatakan, ketentuan itu diatur dalam Perwal Nomor 53 Tahun 2021 tentang mampu membaca Alquran. Pihaknya juga akan menginstruksi seluruh Kepala SD dan SMP, bahwa mulai tahun depan siswa juga harus menguasai ketentuan shalat lima waktu dan shalat jenazah, teori dan praktek.

 

“Mendukung komitmen ini akan ditambah alokasi jam pelajaran bagi guru agama.” Dua program itu, kata dia sebagai penunjang program Pemerintahan Bintang – Salmaza terkait Subulussalam menuju kota santri.

 

Soal wisuda di sana, diharapkan menjadi agenda tahunan daerah dan dikemas lebih profesional. Legislatif diharapkan mengalokasikan anggaran sehingga momen wisuda yang digagas Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Subulussalam itu berkesinambungan.***

 

Khairul Melaporkan

Editor : DEP