Jendela Ala

PMK Ternak Sapi, Kapolres Abdya Gencarkan Pengawasan

Avatar photo
×

PMK Ternak Sapi, Kapolres Abdya Gencarkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ABDYA – Peningkatan pengawasan terhadap arus Lalu Lintas peredaran hewan ternak akan gencar dilakukan Polres Aceh Barat Daya, ditengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).



Hal itu dikatakan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, menjawab maraknya penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Abdya, Rabu 1 Juni 2022 di Blangpide.

 

Pengawasan itu dilakukan, guna mengantisipasi kemunculan wabah PMK ataupun penyakit menular lainnya pada hewan ternak. Khususnya sapi dan bukan itu saja. “Pihaknya juga memantau secara langsung sejumlah ternak milik para pedagang yang mendatangkan hewan ternak dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh.”

 

Terlebih, kata kapolres, menjelang Hari Raya Idul Adha, dimana minat masyarakat membeli ternak kurban pun semakin tinggi. Mengatakan, peningkatan patroli rutin ini telah dilakukan sejak awal paska merebaknya wabah PMK.

 

Sementara, ungkap kapolres, di Abdya sendiri telah ada sekitar 17 ekor ternak jenis lembu terindakasi terkena PMK. Pihaknya, diakuinya tidak hanya melakukan patroli rutin Babinkamtibmas saja, pemantauan hingga upaya penanggulangan turut dilakukan bersama pihak Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) kabupaten.

 

Karena, itu, pesan kapolres, masyarakat pemilik ternak kami harapkan segera melaporkan jika terdapat kelainan kesehatan pada hewan ternaknya kepada pihak Distanpan untuk segera dilakukan pemeriksaan dan pengobatan.

 

“Jika ada ternak yang terindakasi, tentu ada upaya khusus yang dilakukan, seperti pemeriksaan, pengobatan hingga isolasi,” kata AKBP Muhammad Nasution.

 

Diketahui, sedikitnya 17 ekor ternak di Abdya diduga terserang PMK. Sebelumnya, pada 27 Mei lalu di Desa Mata Ie Kecamatan Blangpidie, diduga ada enam ekor hewan ternak mulai terserang penyakit berbahaya itu. Namun empat ekor diantaranya sudah sembuh setelah dilakukan penanganan oleh tim dari dinas terkait.***

 

MAG /Mustafa Melaporkan

Editor : DEP