IG.NET, ACEH BARAT – Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Wilayah II (UPT Puskeswan) Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, melakukan penanganan lanjutan terkait populasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 253 hewan ternak, di Kecamatan Arongan Lambalek.
“Setelah diperiksa, 171 hewan ternak terindikasi PMK hari ini,” ungkap Kepala UPT Puskeswan, drh. Abdillah Taufiq, saat dihubungi, Senin 31 Mei 2022.
Kata dia, kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini, diketahui menghebohkan warga setempat hingga kini menjadi topik pembicaraan masyarakat. “Sebab, kasus penyakit berupa virus ini terus menjalar pada hewan ternak dengan tidak henti-hentinya.”
Berdasarakan informasi dihimpun IndonesiaGlobal, 253 hewan berpopulasi PMK tersebut, kini mendapat penanganan khusus secara pemeriksaan. Sehingga diduga 171 hewan terindakasi.
Dia mengatakan, bahwa kegiatan pemeriksaan pada ratusan hewan ini ditemukan adanya indikasi PMK, hingga kekinian total keseluruha berjumlah 341 hewan terindikasi virus tersebut.
“Kita sudah menjalankan pemeriksaan dan memberi obat pada hewan tersebut, sisanya akan ditangani kembali,” terang drh. Abdillah.
Sementara, Camat Arongan Lambalek, Drs Syarifuddin, mengakui pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat melalui penyebaran surat kepada kepala Desa lingkup kacamatan.
Hal itu dilakukan, supaya dapat menyarakankan kepada pemilik hewan untuk mengkarantinakan ternaknya, ucap camat. Dalam seminggu ini akan berkoordinasi dengan Muspika, meninjau dan memantau kepatuhan. “Setelah tibanya sampel maka tindakan lanjut akan kami jalankan,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan, Danil Adrial, membenarkan hasil di lapangan menemukan sejumlah hewan ternak terindikasi virus, kekinian bertambah.
Namun, kata dia, dalam hal itu pihaknya masih menunggu hasil lab di Medan. Sebab, prosesnya itu kan dalam jangka waktu 14 hari. “Kitapun masih menunggu hasil dari Laboratorium di sana. Sehingga hal itu dapat diketahui kebenarannya dan hasilnya apa ? Akan kita sampaikan ke publik, tutup Danil.***
MAG /Reza A. Latif Melaporkan
Editor : DEP