IG.NET, ACEH BARAT – Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (UPT-Puskeswan) wilayah II Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, ungkap 253 hewan ternak diduga terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), dalam wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.
“253 hewan kemungkinan besar akan terindikasi PMK juga,” imbuh Kepala UPT Puskeswan, drh. Abdillah Taufiq, saat dihubungi via telepon seluler, Senin 30 Mei 2022 siang.
Diketahui, hewan ternak terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Jum’at 27 Mei lalu, hanya sebanyak 115 ekor. Namun data terbaru menyimpulkan telah bertambah sebanyak 32 ekor. “Jadi sudah 147 hewan ternak terindikasi PMK,” ungkap Abdillah.
Menurut informasi terbaru diterima, ada tambahan sekitar 253 hewan berpopulasi PMK di Desa Seunebok Lhung, Kecamatan Arongan Lambalek. Mengakui, adanya penambahan hewan terkena penyakit mulut dan kuku itu, berkat laporan langsung masyarakat setempat. Dimana gejala ditimbulkan sama persis dengan penyakit PMK.
“Tadi pagi kita duduk sama Kepala Desa Seunebok Lhung dan tokoh masyarakat, kita diberitahukan warga, ada 253 hewan dilihat gejalanya sama dengan penyakit PMK,” terangnya.
Namun, Abdillah sendiri mengaku tidak dapat melihat langsung kondisi 253 hewan tersebut. Lantaran telah dilepas oleh pemilik ternak, dan mencurigai dapat menyebar sampai 253 hewan menderita jenis penyakit yang sama lantaran populasi PMK mulai berkembang. Hingga mengakibatkan virus berpindah dengan mudah dari satu hewan, ke hewan lainnya.
“Untuk selesaikan problematika ini, sikap kami tetap bertugas secara profesional, isolasi hewan ternak tetap berlanjut sampai permasalahan ini terselesaikan, sarannya. Menyebutkan terkait sampel dikirimkan ke lab Medan, pihaknya belum menerima hasil hingga kekinian,” demikian.
MAG /Reza A. Latif Melaporkan
Editor : DEN