IG.NET, ACEH TENGGARA – Badan Usaha Milik Kute (BUMK) Desa Lawe Pinis Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara menyediakan tanah seluas 1,5 hektar guna dijadikan pertapakan rumah bagi warga.
Kepala Desa Lawe Pinis, Sederhana, mengatakan pertapakan rumah seluas 1, 5 hektar itu dibeli dari tanah milik warga berasal dari anggaran APBDes Desa Lawe Pinis tahun 2019, sebesar Rp130,700.000 melalui BUMK. Imbuhnya, Minggu 29 Mei 2022.
Sebelumnya, pembelian pertapakan itu sudah disetujui pun disepakati melalui musyawarah desa. Sebab, mengingat lahan pertapakan permukiman yang ada di Desa Lawe Pinis sangat sempit dan tidak memungkinkan untuk diperluas, terang Sederhana.
Selain itu, kalaupun ada tanah di jual, sebagian besar warga tidak mampu untuk membeli. Maka dengan adanya tanah disediakan BUMK, dapat membantu warga, khususnya warga Desa Lawe Pinis, ungkap Sederhana, kepada IndonesiaGlobal.
Ketua BUMK Desa Lawe Pinis, Yusnari, mengatakan bahwa luas lahan pertapakan disediakan 1,5 hektar ini, rencananya nanti akan di kavling dengan ukuran 8X18 meter per tapak.
Karena ini dana BUMK, harus dikelola dan dikembangkan guna peningkatan ekonomi masyarakat. Dan tentunya penyediaan tanah kepada warga ini tidaklah gratis, ucap Yusnira.
“Melalui musyawarah, harga dipatok per tapak hanya Rp3 juta saja. Itupun pembayarannya dapat diangsur warga selama satu tahun, dan boleh setor berapa saja perbulan. Dengan catatan dalam setahun harus lunas.”
Rahman, 60 tahun, warga setempat, mengaku adanya program seperti ini, itu sangat membantu kami masyarakat lemah belum memiliki per tapakan rumah.
Kata dia, kami sangat terbantu sekali. Sebab, kekinian harga tanah dengan ukuran 8X18 meter sekitaran desa kami mencapai puluhan juta. “Adanya program BUMK ini, hanya dibayar Rp3 juta dan cara pembayaran juga diangsur selama setahun, ini telah membantu kami,” sebut Rahman.***
MAG /Salihan Beruh Melaporkan
Editor : DEP