Jendela Ala

Pemerintah Aceh Barat Curiga 115 Ternak Terinfeksi PMK

Avatar photo
×

Pemerintah Aceh Barat Curiga 115 Ternak Terinfeksi PMK

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH BARAT – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, ungkap ratusan sapi milik masyarakat kabupaten setempat, terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

 

“Terkait hal ini, ada Sekitar 115 hewan ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku di Aceh Barat,” imbuh Kadis Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Danil Adrial, di Mapolres setempat, Jum’at 27 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIB.

 

Danil mengatakan, untuk saat ini hewan ternak diduga terkena penyakit masih terindikasi pada satu titik kecamatan  yaitu di Arongan Lambalek.

 

Memastikan kebenaran 115 hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku, pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak Balai Veteriner Medan, Sumatra Utara agar dapat menindak lanjutkan indikasi peristiwa ini.

LIHAT JUGA:   Salim Fakhry -Heri Al Hilal Raih Suara Terbanyak di Pilkada Agara

 

Danil, mengaku telah mengirimkan sampel hasil temuan di lapangan, berupa berjenis air liur ternak agar dapat membuktikan kebenaran wabah PMK.

 

“Sampel dikirim ke Lab di Medan sebab kita tidak mempunyai lab. Smentara ini kita masih menunggu hasil temuan bersama di lapangan,” ujarnya.

 

Meskipun belum mengantongi hasil lab, Danil melihat ada kemiripan gejala dengan penyakit mulut dan kuku, seperti tetesan air liur dan pada luka pada bibir serta kuku.

LIHAT JUGA:   Hasil Pleno, Mualem-Dek Fadh Raup 67.523 Suara di Agara

 

Langkah awal dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran penyakit, hewan ternak asal Kecamatan Arongan Lambalek dilarang untuk dibawa keluar, demikian juga hewan luar kecamatan tidak diperbolehkan masuk.

 

“Mengisolasi hewan yang terindikasi wabah PMK di Kecamatan Arongan Lambalek serta men lockdown hewan di kecamatan lain, serta antar kabupaten,” perjelasnya.

 

Penyekatan lanjutan terus dilakukan sampai terbagi tiga pos, yakni di Kecamatan Mereubo, Arongan Lambalek, dan Panton Reu, demikian Danil.**

 

MAG /Reza A. Latif Melaporkan

Editor : DEN