HukumNanggroe Aceh

Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Ditangkap

IndonesiaGlobal.Net
×

Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Ditangkap

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Tim Gabungan Polres Pidie telah menangkap inisial MD, 40 tahun, diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul Latif, penjual rujak. MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Sabtu 28 Mei 2022 dinihari.

 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dihubungi membenarkan ihwal penangkapan itu, menerangkan kekinian pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.

 

LIHAT JUGA:   Bupati Aceh Jaya Wisuda 177 Lansia, Tegaskan Pendidikan Sepanjang Hayat

“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. Kepada petugas, MD mengaku pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadhan,” kata Winardy.

Foto : Kekinian pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum. (Ist)

 

Dia menjelaskan kronologis penangkapan, dimana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.

LIHAT JUGA:   Sopir Truk AMDK Ditahan Polres Nagan Raya, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp88 Juta

 

Namun, sambung Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil. Sebab, MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.

 

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung di jemput tim gabungan, di bawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan.

 

Diketahui, seorang penjual rujak di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ditemukan meninggal di tempatnya berjualan, pada Jum’at 20 Mei lalu.***

 

Redaksi Melaporkan

Editor : VID