Jendela Ala

Sekda Marhaban Menerima Rekomendasi Legislatif, Kamaruddin : “PR” Penting Pemkab Fokus Pembenahan RSUD-CND

Avatar photo
×

Sekda Marhaban Menerima Rekomendasi Legislatif, Kamaruddin : “PR” Penting Pemkab Fokus Pembenahan RSUD-CND

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH BARAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, menerima rekomendasi dari legislatif terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021, hal ini disampaikan melalui sidang paripurna ke-2, Senin 23 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB.

 

Dalam sidang Paripurna itu, kalangan dewan menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi catatan, usai legislatif melakukan telaah dan observasi lapangan selama 13 hari.

 

Adapun catatan disampaikan, antar lain, bidang pemerintahan, dewan melihat masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan tidak sesuai dengan profesi berdasarkan disiplin ilmu, bahkan kegiatan mutasi pegawai terlalu sering terjadi dilingkup Pemkab Aceh Barat.

 

Selanjutnya sektor ekonomi, legislatif mengharapkan keberadaan aset-aset daerah harus di data kembali dan inspektorat juga harus melakukan audit terhadap indikasi temuan dana desa. Terpenting, Bappeda harus memasukkan program menarik yang mampu mengurangi angka kemiskinan.

 

Selain itu, pada bidang pembangunan dinilai terdapat beberapa bentuk evaluasi, seperti penerima manfaat rumah bantuan benar-benar tepat sasaran. Eksekutif disarankan perlu memproritaskan anggaran bagi fasilitas pendukung infrastruktur, seperti penerangan jalan utama, marka jalan, guard rail, kaca cembung, rambu-rambu lalulintas.

 

Juga pada bidang pendidikan, DPRK menyarankan Dinas Pendidikan setempat, harus dapat melakukan pemerataan penempatan guru secara profesional, baik kepala sekolah tingkat SD maupun SMP yang seharusnya mempunyai sertifikasi sebagai kepala sekolah.

 

Wakil ketua DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin SE, juga menambahkan Pekerjaan Rumah (PR) penting bagi pemerintah setempat harus fokus melakukan pembenahan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD-CND) Meulaboh, mengingat hutang rumah sakit tersebut, telah mencapai RP40 Miliar lebih.

 

“Kondisi rumah sakit kekinian sedang kritis, maka dibutuhkan tindakan lanjut pemerintah daerah agar dapat dilakukan pembenahan, kemudian pelayanan dan kedisiplinan tenaga medis dibenahi juga,” harap Kamaruddin.***

 

MAG /Reza A. Latif Melaporkan

Editor : DENI S