Jendela AlaNanggroe AcehNasional

Tak Vaksin, Siswa SMK Diduga Dilarang Ikut Ujian : Kepsek Jawab Ini

Avatar photo
×

Tak Vaksin, Siswa SMK Diduga Dilarang Ikut Ujian : Kepsek Jawab Ini

Sebarkan artikel ini

IG.NET,ABDYA – Gegara belum Vaksin, puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kabupaten Aceh Barat Daya, diduga dilarang mengikuti ujian semester lantaran belum melaksanakan vaksinasi Dosis II.

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Informasi dihimpun, sekira 50 siswa SMK tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester, Senin 23 Mei 2022. Mirisnya, bukan hanya gegara vaksinasi saja, para pelajar sekolah menengah kejuruan itu juga dilarang mengikuti ujian akibat tidak melengkapi atribut sekolah. Termasuk pasal kerapian, diantaranya ada siswa berambut panjang.

 

Mustafa Kamal, salah satu wali murid mengatakan aturan dikeluarkan pihak SMK 1 Abdya itu, tidak melibatkan orang tua murid. Pasalnya, pihak sekolah tidak memberitahukan bahwa yang belum vaksin dosis ke dua tidak diperbolehkan mengikuti ujian, kata dia.

 

Menilai, jika hal itu telah merugikan para siswa dengan aturan dibuat oleh pihak sekolah tersebut. “Ini kan aneh, surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh komite sekolah tidak ada, cuman ngomong saja.,Itu tidak bisa dijadikan bukti pegangan,” kata Mustafa Kamal, Senin.

 

Menurutnya, seharusnya pihak sekolah harus menjemput siswa-siswi guna mengikuti ujian. Sebab ujian itu merupakan hak para siswa sekolah.

LIHAT JUGA:   Isu Direktur RSUD YA Intimidasi Dukungan Kepada Salah Satu Paslon Bupati di Asel Hoax

 

Bahkan, sebut Mustafa Kamal, mengaku sudah menjumpai kepala sekolah, terkait kebenaran jika tidak vaksin tidak boleh ikut ujian. “Kepsek mengatakan iya. Kalau tidak vaksin tidak boleh ikut ujian, ujarnya meniru ucapan Kepala SMK itu.

 

Karena hal itu, diapun kemudian mendatangi lokasi vaksin. Namun sudah kosong dan kepsek bersikeras harus mengikuti vaksin baru bisa ikuti ujian. Jika tidak, ujian ditunda,” tandasnya.

 

 

Pasal Siswa Dilarang Ikut Ujian, Ini Penjelasan Kepsek

 

Saat ditemui, Kepala SMK Negeri 1 Abdya, Ismail, membenarkan hal itu. Ada sekitar 50 siswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Salah satu alasannya karena belum melakukan Vaksin Dosis II, ucapnya.

 

“Benar ada sekira 50 siswa di sekolah kita, kelas satu dan dua yang tidak bisa ikut ujian.” Kalau dikatakan karena tidak vaksin saja, itu tidak benar, elak Ismail, mengatakan ada syarat lain tidak mereka penuhi.

Foto : Keterangan Foto : Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Abdya, Ismail,S.Pd,”Senin (23/5). Mus

 

“Salah satunya sudah memiliki kartu pustaka, atribut lengkap seperti simbul, nama, dan lainnya,” jawabnya tegas.

 

Dalam syarat itu, siswa laki-laki juga tidak boleh berambut gondrong. Megenai vaksinasi, Kepsek Ismail mengaku sekolah yang dipimpinnya ini sudah 90 persen melakukan vaksin tahap satu dan 63 persen vaksin tahap dua.

LIHAT JUGA:   Nelayan Lhok Bengkuang, Siap Menangkan Pasangan IDAMAN

 

“Apalagi saat ujian, tegas Ismail, rambut siswa tidak boleh gondrong, harus dipangkas sesuai ukuran. Kemudian menyerahkan kartu vaksin.” Kata dia, kenapa vaksin kedua ini kita tekankan, sebab pada vaksin tahap satu kita mencapai 90 persen. Sementara di vaksin kedua masih 63 persen.

 

Dia menjelaskan, jika selama ini pihak sekolah sudah sangat persuasif mengajak siswa untuk vaksin. Dan tim vaksinator dari Puskesmas selalu datang ke SMK.

 

Namun, menurut Ismail, namanya anak, kadang-kadang tidak mendengarkan instruksi guru. Maka kita berikan apresiasi kepada yang sudah mengikuti vaksin ke dua untuk ikut ujian. “Sementara bagi yang belum melengkapi persyaratan itu, kita tunda ujiannya di gelombang ke dua dilaksanakan Minggu depan,” katanya.

 

Selain itu, terkait aturan vaksin, mengatakan itu sebagai syarat mengikuti ujian dan itu adalah keputusan dari dewan guru. “Bukan kebijakan Dinas Pendidikan Aceh, seraya menegaskan bahwa keputusan ini hasil rapat dewan guru. Bukan dari Disdik Aceh,” tutup Islmail.***

 

MAG /Mustafa Melaporkan

Editor : DEP