IG.NET, ACEH BARAT – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra mendesak pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mengkaji kembali pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong yang akan dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni 2022 ini.
Dari informasi dan dokumen kami dapatkan, ungkap Edy, pelaksanaan kegiatan Bimtek ini dilakukan oleh Lembaga Management Indonesia yang mengirimkan surat dan proposal dengan nomor 190 /LMI.9/SK.4/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022.
Surat dan proposal itu diketahui ditujukan kepada Keuchik Gampong se Kabupaten Nagan Raya. Dan pelaksanaan kegiatan Bimtek akan dilakukan dengan dua gelombang peserta. Yang mana gelombang pertama akan berlangsung dari 26 Mei hingga 29 Mei 2022. Gelombang ke dua berlansung pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2022, di Hotel Griya Medan.
Adapun biaya untuk pelatihan tersebut, sebesar Rp6 juta/orang. Dari informasi kami dapatkan, ada dua orang peserta dari setiap gampong. Artinya, masing-masing peserta akan mengikuti kegiatan Bimtek di Medan, Provinsi Sumatera Utara itu akan menyetorkan dana senilai Rp12 juta, dengan total anggaran mencapai Rp2 miliar lebih.
Maka, atas dasar itu kami meminta dinas terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan untuk menjelaskan urgensi pelaksanaan Bimtek berlangsung di Sumatera Utara tersebut.
Dari jadwal acara kegiatan tersebut diketahui bahwa akan ada kunjungan peserta ke Desa Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara untuk belajar ke desa tersebut. Dan Atas dasar itu juga, kami meminta kejelasan. Apakah di Provinsi Aceh saat ini tidak ada desa yang bisa menjadi contoh terbaik dan menjadikannya sebagai referensi? imbuhnya sambil bertanya.
Sebagai contoh, BUMG Blang Krueng pernah dinobatkan sebagai BUMDes Terbaik tingkat Nasional 2016 untuk kategori partisipatif. Blang Krueng, juga pernah juara Desa Terbaik 2016. Di tahun 2018 lalu, misalnya Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara tampil sebagai juara 1 kategori pengelolaan dana desa se-Provnsi Aceh.

Di tahun 2021, dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi desa tingkat Provinsi Aceh. Setelah melalui rangkaian verifikasi dan penilaian dilakukan oleh tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dan Komisi Informasi Aceh (KIA), Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditetapkan sebagai Desa Terbaik dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Provinsi Aceh, tahun 2021.
Kemudian, masih di tahun 2021, Gampong Nusa Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar berhasil masuk nominasi 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia tahun 2021. Tentunya, gampong atau desa di Aceh yang sudah diakui secara nasional sepatutnya bisa menjadi referensi bagi desa atau gampong lainnya dalam mengelola dana desa atau gampong dan kemudian membangun desa atau gampong secara mandiri.
Tercatat, tegas dia, bahwasannya Provinsi Aceh merupakan daerah ke dua terbanyak yang memiliki BUMDes, dengan 7.831 BUMDes. Sedangkan peringkat kelima, yakni Sumatera Utara dengan 3.613 BUMDes.
Artinya, sangat membingungkan bila kegiatan ini malah berlangsung di luar Aceh. Padahal kita sendiri memiliki referensi desa terbaik dalam pengelolaannya dan sudah diakui secara nasional di seluruh Indonesia, kata Edy.
Dengan begitu, kami mendesak pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk benar-benar mengkaji kembali pelaksanaan Bimtek ini. Ke dua, kami lebih sepakat mendorong proses pembelajaran justeru ada di sekitar kita, di Aceh yang sudah diakui secara nasional.
“Ini akan jauh lebih efektif, dari pada disebutkan untuk mencari “pengalaman” ke desa atau gampong lain di luar Aceh.”
Masih kata dia, tercatat bahwa ada anggaran hampir setiap tahun untuk pelaksanaan Bimtek dilaksanakan di Provinsi Aceh, namun justru dampak positif yang didapatkan masih kurang, apalagi dengan alasan studi banding ke desa lain di luar Aceh.
“Kami cenderung melihat, justeru partisipasi warga dalam membangun desa masih minim dilakukan. Pun juga dalam perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa masih menjadi masalah serius dalam pengelolaannya.”
Terakhir, kami menyebutkan bila progam Bimtek dengan Studi Banding sebagai alasan guna kemajuan Bumdes, justeru hal itu menjadi rentan terjadinya kasus dugaan korupsi, tutup Edy.***
Redaksi Melaporkan
Editor : VID