Jendela Barsela

Taqwaddin : Perlu Keterlibatan Masyarakat Untuk Memberantas Korupsi

×

Taqwaddin : Perlu Keterlibatan Masyarakat Untuk Memberantas Korupsi

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH TENGAH – Korupsi akhir-akhir ini makin marak terjadi dengan modus operandi yang makin canggih seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime), telah melintasi batas negara dengan pembuktian yang semakin sulit. Bukan saja telah bersifat trans nasional dan nasional. Bahkan penyakit korupsi telah masuk ke kampung-kampung.

 

Karenanya, diperlukan keterlibatan semua unsur masyarakat untuk memberantas korupsi. Hal itu ditegaskan Dr Taqwaddin, dalam Kuliah Umum Aspek Hukum Pemberantasan Korupsi, dikemukakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Aceh Tengah (STIHMAT) Takengon, Sabtu 21 Mei 2022.

LIHAT JUGA:   Listrik Kerab Padam, YARA Aceh Jaya: GI Harus Ada Di Sini
Foto : Kuliah Umum Aspek Hukum Pemberantasan Korupsi, di STIHMAT Takengon. (Ist)

 

Mengutip pendapat Koffi Anan, mantan Sekjen PBB, korupsi bagaikan korosi yang telah menimbulkan dampak yang merusak berbagai sendi kehidupan bernegara. Dampak tersebut meliputi antara lain bidang ekonomi, kemiskinan rakyat, kerusakan lingkungan /sumber daya alam, buruknya pelayanan publik, dan lain-lain.

 

“Jika ini dibiarkan, maka kemiskinan rakyat makin membesar dan ini akan berbahaya bagi kelangsungan negara.”

 

Hemat saya, diperlukan Revolusi Mental yang Aktual guna memberantas Korupsi. Maksudnya bukan revolusi yang hanya diungkapkan dalam retorika, tetapi revolusi mental yang dibuktikan oleh penyelenggara negara dalam tataran realita, kata Dr Taqwaddin, saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dalam kuliah umum diikuti sekira 100-an mahasiswa dan dosen. Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua STIHMAT, Amir Syam, S.H., M.H. dan Fauzi, S.H. M.H.

LIHAT JUGA:   Turnamen Semi Open KNPI Cup 2024 Digelar Di Kluet Utara

 

Beberapa mahasiswa antusias menyimak kuliah ini dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar isu pemberantasan korupsi.

 

Merespon semua pertanyaan tersebut, Dr Taqwaddin pun menjawab secara bijak, tepat dan edukatif. Menyarankan agar para mahasiswa terus menerus belajar dengan motto “tahu banyak yang sedikit, dan tahu sedikit yang banyak.” Pungkas Dr Taqwaddin yang juga Dosen FH USK.***

 

Redaksi Melaporkan

Editor : VID