Jendela AlaNanggroe Aceh

Berkas Usulan Sertifikat Tanah Eks Tapol/Napol, Diserahkan Irfan TB Ke BRA

×

Berkas Usulan Sertifikat Tanah Eks Tapol/Napol, Diserahkan Irfan TB Ke BRA

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH JAYA – Bupati Aceh Jaya Teuku Irfan TB, mengantar berkas pengusulan sertifikat tanah seluas 300 Hektar akan diserahkan kepada 150 orang Eks Kombatan Tapol/Napol serta masyarakat imbas konflik di Kabupaten Aceh Jaya tahap pertama kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Kamis 19 Mei 2022.

 

Diketahui, dokumen usulan sertifikasi lahan itu diterima langsung Ketua BRA Pusat, Azhari, di ruang kerjanya disaksikan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Aceh (BPN).

 

Teuku Irfan, menyebutkan jika lahan kombatan itu merupakan komitmen Pemerintah Aceh Jaya telah dituangkan dalam RPJM Pemerintah Aceh Jaya. “Merupakan turunan dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Periode 2017-2022 H. T. Irfan TB dan Yusri S.”

Foto : Bupati Aceh Jaya dan Ketua BRA Aceh. (Ist)

 

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polres Asel Sidak Beberapa SPBU

Menjelaskan, untuk tahap pertama ini pihaknya menerima usulan dari KPA Aceh Jaya sebanyak 150 nama penerima dan sudah di SK kan.

 

“Untuk tahap pertama akan kita sertifikasi sebanyak 300 Hektar lahan bagi 150 orang penerima dan masing-masing menerima sebanyak dua hektar lahan,” kata dia.

 

Sedangkan untuk 50 hektar tanah itu sudah dibersihkan (land clearing), akan diisi dengan tumbuhan produktif, seperti kopi, durian musangking, jengkol dan peternakan. “Bukan sekedar tanah kosong saja,” ungkap Irfan TB.

Foto : Bupati Aceh Jaya Teuku Irfan TB, mengantar berkas pengusulan sertifikat tanah seluas 300 Hektar akan diserahkan kepada 150 orang Eks Kombatan Tapol/Napol serta masyarakat imbas konflik. (Ist)

 

Juga mengatakan, telah mengajukan peralihan kawasan hutan seluas 9.300 Hektar tanah dari kawasan hutan produksi menjadi kawasan area penggunaan lain dan meminta dukungan dari BRA Pusat untuk mendapatkan pertimbangan Gubernur Aceh, sebagai syarat terhadap pernohonan peralihan kawasan hutan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundangan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Aceh Barat Sampaikan LKPJ di Paripurna DPRK

 

Nantinya, jelas Irfan, 9.300 hektare ini akan diperuntukan bagi Tapol-Napol serta korban konflik belum mendapatkan. Sementara, untuk pemanfaatan lahan, Pemkab Aceh Jaya telah menyiapkan rencana aksi di atas lahan yang akan dibagikan kepada para mantan kombatan itu.

 

“Harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para kombatan, khususnya di wilayah Meureuhom Daya.”

 

Ketua BRA, Azhari Cage, menyatakan dirinya menyambut baik kebijakan Pemkab Aceh Jaya dalam mengimplementasi hasil perjanjian MoU Helsinki, dengan menyediakan lahan dua hektare per kombatan GAM, imbuhnya saat pertemuan.

BACA JUGA:   Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan Serahkan Zakat

 

Kata dia, hari ini langsung kita buat surat pengantar ke BPN untuk segera disertifikasi Mudah-mudahan ini menjadi kado istimewa bagi para kombatan di Aceh Jaya saat peringatan Hari Damai Aceh15 Agustus mendatang, tuturnya.

 

“Semoga pada 15 Agustus nanti, sertifikasi tanah ini sudah selesai,” harap mantan Ketua Komisi I DPR Aceh tersebut. Berharap untuk 9.300 hektare tanah yang masih memerlukan dukungan dari Gubernur Aceh, hal itu juga dapat terwujud.

Foto : Azhari Cage, menyambut baik kebijakan Pemkab Aceh Jaya dalam mengimplementasi hasil perjanjian MoU Helsinki. (Ist)

 

“Sehingga Tapol Napol, korban konflik juga mendapatkan hak seperti 150 kombatan GAM.” Ini akan jadi kado teristimewa di Hari Damai Aceh nanti, kata Azhari Cage.

 

Turut hadir, Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB, Ketua BRA Azhari Cage SIP, Ketua BRA Aceh Jaya Hanafiah, Perwakilan BPN Aceh, Jubir Bupati Aceh Jaya Fadjri, sejumlah anggota KPA wilayah Meureuhom Daya dan para staf BRA setempat.***

 

Aswar Dani Melaporkan

Editor : DEP