Jendela Ala

Proses Eks HGU PT CA Sudah Selesai, Bupati Akmal : Saya Konsisten Dengan Janji

×

Proses Eks HGU PT CA Sudah Selesai, Bupati Akmal : Saya Konsisten Dengan Janji

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ABDYA – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim,SH mengatakan proses pembagian bekas lahan HGU PT Cermilang Abadi, di Kecamatan Babahrot persoalan hukumnya sudah final.

 

BANNER

“Saat ini semua persoalan hukumnya telah selesai, otoritas penuhnya sekarang ada di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.” Hal itu diungkap Akmal, menjawab pertanyaan dari salah satu anggota DPRK Abdya Ikhsan Jufri, dalam paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022.

 

Akmal, menjelaskan untuk tahapan yang belum dilakukan hanya proses pembagian saja. Untuk itu dirinya meminta dukungan kepada semua pihak, terutama kepada wakil rakyat agar proses pembagian segera terlaksana sesuai dengan harapan rakyat, Kamis 19 Mei 2022.

 

Kata Akmal, kita sudah membentuk tim khusus terkait siapa saja yang berhak menerima lahan itu. Mengakui hingga kini dirinya belum menerima hasil kerja dari tim mengenai nama-nama penerima lahan. Terdiri dari lahan Enclave seluas 2.668 Hektare, Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA seluas 1.934 Hektare, ditambah lahan Plasma untuk masyarakat petani seluas 960 hektare, ucapnya.

 

“Jika nama-namanya telah ada, hari inipun saya tandatangani. Artinya, tugas saya untuk mempercepat tugas tim. Saya sangat konsisten dengan janji saya mengenai hal ini.”

 

Dewan, saran Akmal silahkan membuat RDP mengenai persoalan ini. Kita terbuka saja tidak ada yang ditutupi,” tutup bupati.***

 

MAG /Mustafa Melaporkan

Editor : DEP