HukumJendela AlaNanggroe Aceh

Teror Bom Molotov, HUDA Kecam Keras : Polisi Segera Tangkap Pelaku

Avatar photo
×

Teror Bom Molotov, HUDA Kecam Keras : Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH BARAT – Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Aceh Barat, mengecam keras tindakan pelaku teror pelemparan Bom Molotov oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah Ustazd Abdullah Akib Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI).

 

“Kami atas nama Himpunan Ulama Dayah Aceh Barat dan pimpinan-pimpinan Dayah/Pasantren di wilayah Aceh Barat mengecam keras pelemparan bom molotov ke rumah pimpinan Pesantren MBI, sehingga dinilai membuat trauma, termasuk keluarganya,” kata Ketua HUDA, Rabu 18 Mei 2022 di Meulaboh.

Foto : Kejadian ini merupakan ancaman pertama untuk Ustadz Abdullah Akib, dan pimpinan-pimpinan Dayah lainnya. (Ist)

 

LIHAT JUGA:   Kemenag Abdya Tes Kesehatan Calon Jamaah Haji 2025

Diketahui, Himpunan Ulama Dayah Aceh Barat berkunjung ke Pondok Pasantren itu, untuk memberikan semangat, doa dan dukungan. Hingga  menyampaikan keprihatinan HUDA atas peristiwa menimpa seorang Pimpinan Pasantren Tahfidzul Qur’an Al Haalul Murtahil, Yaitu Ustadz Abdullah Akib, terjadi kemarin (Selasa) atas teror pelemparan bom molotov di rumahnya.

 

Ketua HUDA Aceh Barat itu mengatakan, kejadian ini merupakan ancaman pertama untuk Ustadz Abdullah Akib, dan pimpinan-pimpinan Dayah lainnya. Karena itu, kami terus mendesak pihak kepolisan agar segera mengungkap kasus ini dan menangkap secepatnya pelaku teror tersebut, tegasnya.

LIHAT JUGA:   Perkara Dugaan Money Politic Pilkada Langsa Disebut Sulit Dibuktikan, Kuasa Hukum 03: Itu Argumen Premature

 

“Kita doakan kepada pelaku semoga diberikan taufiq dan hidayah untuk kembali kepada jalan yang benar. Pun demikian, kepolisan harus tetap secapatnya menangkap pelaku agar tidak terulang untuk ke dua kali dan tidak terjadi kembali kejadian seperti ini kepada para  pimpinan Dayah lainnya,” pinta Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Al-Munawarah itu.***


MAG /Reza A. Latif Melaporkan

Editor : DEP